TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Data dari Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu, warga negara asing (WNA) di Bolmong Raya (BMR) mencapai 75.
“Ada 75 warga negara asing yang tersebar di wilayah BMR dan dua diantaranya memiliki Keterangan Izin Tinggal Tetap (Kitap) atau sudah menikah dan menetap. Sedangkan lainnya baru memiliki Keterangan Izin Tinggal
Sementara (Kitas).” ujar Melgi Pahibe, kepala Sub Insarkom dan Wasdakim (Informasi Sarana Komunikasi dan Penindakan Keimigrasian), Kamis (21/1)
Masih menurut Melgi dari puluhan WNA yang ada rata-rata bekerja sebagai tenaga kerja asing di perusahaan di wilayah Bolmong Raya.
Sementara itu yang terdata didominasi asal China yang berjumlah 68 orang, Belgia 2 orang, serta Malaysia, Korea Selatan (Korsel), Philipina, Algeria, Jerman masing-masing 1 orang. (epi/ryo)