TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kepala Badan Kepegawain Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengaku, Empat camat di Kotamobagu belum berbasic pemerintahan. Agar bisa mempunyai kompetensi seperti yang diamanatkan undang-undang, maka para camat akan di sekolahkan.
“Dari ke empat camat di Kotamobagu, tak ada satupun yang lulusan pemerintahan. Padahal dalam aturan UU Nomor 23/2004 tentang Pemerintah Daerah diatur bahwa camat harus mempunyai basic pemerintahan yang dibuktikan dengan ijazah,” jelasnya.
BKPP sendiri telah menyiapkan program. Yakni mengirim para camat untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) teknis camat pola 300 JP yang dilaksanakan Kemendagri di IPDN.
Setelah lulus dari IPDN, mereka akan memperoleh sertifikat profesi kepamongprajaan. “Rencananya tahun depan akan dilaksanakan,” terangnya.(*)