TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –Setelah dilaporkan dua warga Kelurahan Motoboi Kecil, calon Wakil Walikota Kotamobagu Suharjo Makalalalg memenuhi panggilan Panwaslu Senin (25/6/2018).
Harjo sapaan akrabnya datang ke kantor Panwaslu sendiri tanpa didampingi teman atau kerabat.
Sejak pukul 13:00 Wita tiba di kantor Panwaslu dan langsung memberikan keterangan.
Usai memberikan keterangan kurang lebih dua jam di ruangan, Harjo membantah dituding memberikan uang kepada warga apalagi soal money politik.
“Soal laporan money politik, itu tidak benar,” kata Harjo membantah saat ditanya sejumlah wartawan.
Harjo mengaku sama sekali tidak memberikan uang kepada siapapun. Apalagi lanjutnya, sempat beredar jika dirinya membagi-bagikan uang kepada warga.
Dia mengaku berkunjung ke salah satu warga di Kelurahan Motoboi Kecil karena kebetulan ada salah satu warga yang sakit. Sekalian lanjutnya, melakukan silahturahmi karena masih dalam suasana Idul Fitri.
Namun soal dugaan money politik yang dilaporkan itu sama sekali tidak benar.
“Kalau saya bagi-bagi duit, tentu warga yang hadir dapat dong. Masa hanya dua orang, kan gitu,” kata Harjo.
Diakui ada Delapan belas pertanyaan yang dilontarkan penyidik terhadap calon yang berpasangan dengan Calon Walikota Kotamobagu Jainuddin Damopolii itu.
Kendati demikian, Harjo mengatakan masih pikir-pikir untuk melapor balik terkait dugaan pencemaran nama baik melakukan money politik.
“Saya akan lihat. Sebab saya akan fokus pada 27 Juni nanti. Saya pikir ini bagian dari dinamika dalam berpolitik, tandasnya.
Komisoner Panwaslu Kotamobagu Amaludin Bahansubu mengaku masih akan melkaukan kajian dari tiga lembaga yakni Panwaslu, Kejaksaan dan Kepolisian untuk membahas soal laporan tersebut.
Diperkirakan pembahasan soal laporan itu akan dibahas Selasa (26/6) besok. Sebab waktu yang diberikan hanya lima hari.
“Rencana besok akan kita bahas,” ujar Amaludin.
Sebelumnya dua warga Kelurahan Motoboi Kecil melaporkan Suharjo ke Panwaslu karena diduga memberikan uang sebagai money politik Sabtu (23/6).
Dua warga itu yakni Nursila Daeng Masingki dan Masdi Daeng Masingki. Kedua warga itu mengaku diberikan uang masing-masing 100 ribu rupiah.
Nursila menceritakan bahwa Suharjo mengambil uang pecahan 100 ribu dari dompetnya dan memberikannya.
“Posisi saya ada di depan kantin dan saya diajak masuk oleh Pak Suharj. Setelah itu saya langsung diberikan uang 100 ribu. Kata untuk dibelikan susu,” kata Nursila saat memeberikan keterangan di Kantor Panwaslu.
Penulis: Hasdy