• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Buntut Pemadaman Listrik  Warga Berhak Tuntut Ganti Rugi

Redaksi by Redaksi
14 Oktober 2015
in Kotamobagu
0
PLN Cabang Kotamobagu

PLN Cabang Kotamobagu

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
PLN Cabang Kotamobagu
PLN Cabang Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Peristiwa pemadaman listrik secara sepihak oleh PT PLN (Persero) terjadi di wilayah Kotamobagu lebih umumnya warga yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR). Sekitar ratusan ribu pelanggan yang ada di BMR merasa gerah dengan pemadaman listrik lebih dari 24 jam. Dampak pemadaman listrik, bahkan mempengaruhi para pelaku usaha di Kotamobagu lebih khusunya di BMR. Mereka terpaksa harus menutup tempat usaha mereka  lebih awal.

Kejadian tersebut juga menyebabkan terganggunya pelayanan termasuk di perkantoran yang  sangat dirugikan adalah masyarakat. Muhamad Al Amin Paputungan warga Kotamobagu mengatakan, pemadamana listrik sangat berdampak pada semua sektor. Dia mengatakan, pemadaman listrik terjadi peningkatnya biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk penerangan. Selain itu sekotro usaha atau industri, mengalami penurunan nilai penjualan tentu berimbas pada pendapatan bersih.

“Dampak negatif lainnya adalah penurunan prestasi belajar siswa siswi,” kata Al sapaan akrabnya.

Menurutnya, masyarakat yang ada di Kotamoagu lebih umumnya di BMR dapat menuntut ganti rugi kepada PT PLN atas padamnya aliran listrik. “Hak konsumen seharusnya didapat. Misalnya dalam hal melakukan pengaduan, pelanggan kurang mendapat respon yang memuaskan,” kata dia.

Pada masa sekarang ini, dimana tuntutan akan dijalankannya prinsip good corporate governance semakin kuat seharusnya PT. PLN (Persero) dapat meningkatkan pelayanannya pada masyarakat. Prinsip-prinsip good corporate governance seperti partisipasi publik, transparansi, penegakan hukum dan akuntabilitas publik harus dapat dipenuhi oleh PT. PLN (Persero).

Akuntabilitas publik bukan pada atasan atau pejabat publik, tetapi pada costumer (pelanggan). Profesionalitas sangat dibutuhkan dalam memenuhi prinsip akuntabilitas publik. Seseorang yang memiliki akuntabilitas tinggi akan mengarahkan organisasinya untuk memberikan kepuasan maksimal kepada pelanggan dan memenuhi kebutuhan pelanggan.

“Dengan adanya ketentuan kenaikan tarif listrik secara periodik setiap tiga bulan sekali seharusnya PT. PLN (Persero) mampu memberikan pelayanan yang memuaskan kepada pelanggan. Tapi hingga kini makin memprihatinkan,” tegasnya.

Sebagai suatu perusahaan milik Negara  seharusnya mampu memberikan pelayanan kepada publik karena sampai saat ini penyediaan energi listrik masih dimonopoli oleh PT. PLN (Persero). “Sesuai dengan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tetang perlindungan konsumen. Sehingga warga berhak minta ganti rugi ke PLN,” ujarnya.(Has)

Namun informasi yang didapat pihak PLN, sistem kelistrikan Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulut-Go) yang terhubung dalam jaringan interkoneksi 150 kV, mengalami gangguan pasokan yang menyebabkan terjadi pemadaman listrik  atau Black Out.

Indikasi penyebab terhentinya pasokan listrik secara total pada sistem Sulut-Go masih dalam investigasi pihak PLN melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/10).

Untuk pemulihan kondisi sistem kelistrik pihak PLN akan melakukan perbaikan secara bertahap. Upaya pemulihan (recovery) secara bertahap ini dengan memperhatikan Standard Operation Procedure (SOP) yang berlaku, yaitu dilakukan oleh PLN Area Pengatur dan Pengendali Beban (AP2B) Sistem Minahasa, yang dipimpin langsung oleh ManajerAP2B Minahasa, Frans Lisi.

PLN mengupayakan pemulihan secara bertahap sistem kelistrikan Sulut-Go yang terdiri atas 3 Sub Sistem, yaitu : Sub Sistem Minahasa, Sub Sistem Kotamobagu dan Sub Sistem Gorontalo. Diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 4 jam atau bisa lebih cepat, sambil menunggu kemampuan suplai dari pembangkit untuk menyuplai listrik ke Gardu Induk yang ada di seluruh Sulawesi Utara dan Gorontalo, untuk selanjutnya didistribusikan ke pelanggan melalui jaringan tegangan menengah 20 kV.

“Oleh karena itu, PLN Wilayah Suluttenggo memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang harus dialami oleh pelanggan dan memohon pengertian dari pelanggan PLN di seluruh Sulawesi Utara dan Gorontalo atas keadaan ini,” kata GM PLN Wilayah Suluttenggo Baringin Nababan seperti dikutip di manado. Tribunnews.com (Has)

Tags: pemadaman listrik
Previous Post

Mayulu Sebut Olly Dondokambey Hebat

Next Post

Hantu Silpa Tumbang

Next Post
KORUPSI ITU “HALAL”

Hantu Silpa Tumbang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.