TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado layangkan surat peringatan kepada Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) Kotamobagu terkait ditemukannya beberapa usaha mie basah yang menggunakan zat kimia berbahaya berupa Borax.
“Sebelumnya kami pada Februari 2017 turun sidak bersama dengan BPOM, dan Kejaksaan. Hasilnya disampaikan pada 4 April 2017 berupa peringatan keras,” aku Kadis Disperindagkop UK Kotamobagu Herman Aray Rabu (19/4)
Peringatan itu ditujukan kepada empat produsen mie basah di dua Pasar Kotamobagu, yakni Pasar 23 Maret dan Pasar Serasi, ujar Aray.
Dalam surat peringatan keras tersebut disampaikan bahwa keempat produsen melanggar pasal 136 huruf b pasal 75 ayat 1 Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.
“Setiap orang yang melakukan produksi pangan untuk diedarkan yang dengan sengaja menggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 75 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM empat produsen tersebut menggunakan borax. Herman mengaku sudah bertemu dengan empat produsen tersebut untuk meminta menghentikan produksi mie bsah, ungkapnya.
Aray menjelaskan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah menemukan adanya Borax dalam kandungan mie yang diproduksi di Pasar Kotamobagu.”Untuk sidak kita lakukan setiap dua minggu sekali. Tidak pernah ada bahan makanan yang mengandung Borax atau bahan berbahaya lainnya. Kota Kotamobagu beberapa waktu lalu justru masuk tiga terbaik se Indonesia Kota yang bahan makanannya tidak menggunakan zat berbahaya,” katanya.
Dengan adanya penemuan oleh BPOM Aray mengatakan akan meningkatkan untuk melaukan pemeriksaan bahan makanan.
“Kita akan tingkatkan pemeriksaan. Kepada teman-teman yang dilatih untuk tes makanan sudah saya minta untuk intensif lagi turun ke lapangan. Dan kepada produsen agar jangan menggunakan zat berbahaya. Kepada konsumen agar lebih teliti dan cerdas,” pungkasnya.
Penulis: Nanang