• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 14, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

BPOM Provinsi Temukan Mie Bercampur Borax

Redaksi by Redaksi
20 April 2017
in Kotamobagu
0
BPOM Provinsi Temukan Mie Bercampur Borax

Herman Arai

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BPOM Provinsi Temukan Mie Bercampur Borax
Herman Arai

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado layangkan surat peringatan kepada Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) Kotamobagu terkait ditemukannya beberapa usaha mie basah yang menggunakan zat kimia berbahaya berupa Borax.

“Sebelumnya kami pada Februari 2017 turun sidak bersama dengan BPOM, dan Kejaksaan. Hasilnya disampaikan pada 4 April 2017 berupa peringatan keras,” aku Kadis Disperindagkop UK Kotamobagu Herman Aray Rabu (19/4)

Peringatan itu ditujukan kepada empat produsen mie basah di dua Pasar Kotamobagu, yakni Pasar 23 Maret dan Pasar Serasi, ujar Aray.

Dalam surat peringatan keras tersebut disampaikan bahwa keempat produsen melanggar pasal 136 huruf b pasal 75 ayat 1 Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.

“Setiap orang yang melakukan produksi pangan untuk diedarkan yang dengan sengaja menggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 75 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM empat produsen tersebut menggunakan borax. Herman mengaku sudah bertemu dengan empat produsen tersebut untuk meminta menghentikan produksi mie bsah, ungkapnya.

Aray menjelaskan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah menemukan adanya Borax dalam kandungan mie yang diproduksi di Pasar Kotamobagu.”Untuk sidak kita lakukan setiap dua minggu sekali. Tidak pernah ada bahan makanan yang mengandung Borax atau bahan berbahaya lainnya. Kota Kotamobagu beberapa waktu lalu justru masuk tiga terbaik se Indonesia Kota yang bahan makanannya tidak menggunakan zat berbahaya,” katanya.

Dengan adanya penemuan oleh BPOM Aray mengatakan akan meningkatkan untuk melaukan pemeriksaan bahan makanan.

“Kita akan tingkatkan pemeriksaan. Kepada teman-teman yang dilatih untuk tes makanan sudah saya minta untuk intensif lagi turun ke lapangan. Dan kepada produsen agar jangan menggunakan zat berbahaya. Kepada konsumen agar lebih teliti dan cerdas,” pungkasnya.

 

Penulis: Nanang

 

Previous Post

Ini Harapan Tatong Bara Untuk Pasangan Anies-Sandi

Next Post

Lima ASN Boltim Diperiksa Tim Tipikor Polres Bolmong

Next Post
Soal Kasus Pasar Tutuyan, Lima ASN Boltim Diperiksa Penyidik Polres

Lima ASN Boltim Diperiksa Tim Tipikor Polres Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Ikut Menjadi Pemicu Banjir di Desa Bakan
Bolmong

Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Ikut Menjadi Pemicu Banjir di Desa Bakan

by Redaksi
13 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG– Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta meninjau langsung lokasi banjir di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Rabu 13...

Read moreDetails
Besok Pemkab Bolmong Menggelar Produk UMKM dan Kuliner

Besok Pemkab Bolmong Menggelar Produk UMKM dan Kuliner

13 Agustus 2025
Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat di Bolmong Pindah ke Desa Langagon

Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat di Bolmong Pindah ke Desa Langagon

13 Agustus 2025
Ditanya soal PT Xinfeng Gemah Semesta, Wabup Bolmong: Harus Urus Izin

Ditanya soal PT Xinfeng Gemah Semesta, Wabup Bolmong: Harus Urus Izin

13 Agustus 2025
Wabup Bolmong Dony Lumenta Cek Penyebab  Banjir di Desa Bakan

Wabup Bolmong Dony Lumenta Cek Penyebab  Banjir di Desa Bakan

13 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.