TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah kota Kotamobagu melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMD, PP dan KB), Jumat (1/5) lalu, mulai melaksanakan program pendataan keluarga di wilayah Kotamobagu.
Menurut Kepala BPMD PP dan KB kota Kotamobagu Sitti Rafiqah Bora, kegiatan pendataan kaluarga tersebut, merupakan program nasional, yang dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah di Indonesia.
“Kegiatan pendataan keluarga ini sangat penting, sebab nantinya data tersebut akan digunakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sebagai dasar penetapan kebijakan, penyelenggaraan perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga, keluarga berencana maupun penyusunan program oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk pelaksanaan program pendataan keluarga diwilayah Kota Kotamobagu, diawali dengan melaksanakan pendataan keluarga Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara dan Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Jainuddin Damopolii, Ketua DPRD Kotamobagu, dan Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu.
“Kegiatan pendataan keluarga ini, akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Mei 2015, dan bagi keluarga yang sudah selesai dilaksanakan pendataan, rumahnya akan ditempeli stiker sebagai tanda telah selesai dilaksanakan pendataan” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Kotamobagu juga mengajak kepada seluruh warga Kota Kotamobagu, untuk mendukung pelaksanaan program pendataan keluarga diwilayah Kota Kotamobagu.
“Saya menghimbau kepada seluruh warga kota Kotamobagu untuk mendukung pendataan keluarga ini, dengan memberikan data yang benar dan lengkap kepada petugas yang akan mengunjungi rumah masing – masing,” imbau Walikota. (*)