TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kota Kotamobagu berencana akan membuka media centre guna menerima aduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Media centre ini nantinya akan melibatkan psikologis, tokoh masyarakat serta tokoh adat.
Kepala BPMD Sitti Rafiqa Bora mengatakan, hingga kini pihaknya tak mengantongi data soal aduan KDRT yang terjadi di Kotamobagu. Karena kasus KDRT selamanya ke meja Polisi.
“Makanya itu, kalau sudah ada media centre, tentu kita bisa tahu penyebab dari kejadian tersebut. Kan selama ini, laporannya selalu ke Polisi. Nah, dengan adanya media centre , tentu bisa diketahui. Apa terlebih. akan disiapkan ruang musyawarah yang nantinya melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah desa serta psikologis. Intinya kalau bisa dimusyawarakan kenapa tidak,” kata Rafiqa.
Mantan Kabag Kesra kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ini menambahkan, akan mensosialisasikan soal rencana pembukaan media centre terkait layanana aduan KDRT ke warga. Sehingga sewaktu-waktu ada kasus KDRT layanan aduan. Sudah bisa diketahui.
Rencananya media centre akan dipusatkan di kantor BPMD. “Kan ada ruangan kosong, rencananya media centrenya akan kita buat disitu. Nantinya akan diatur ruangannya,” kata Rafiqa.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa terjadi kepada siapa saja, baik orang tua, anak maupun lansia. Dan penyebab KDRT ini sangat banyak penyebabnya, mulai dari faktor ekonomi, kebutuhan lapangan kerja, putus sekolah, kemiskinan dan lain-lain. Selama ini KDRT juga masih menjadi delik pengaduan bagi masyarakat, dan dalam kontek ini pemerintah sudah harus ambil langkah tegas untuk meminimalisir angka kasus KDRT.
“Jika dimungkinkan, jangan sampai masalah KDRT ini sampai berurusan dengan hukum. Artinya, apabila sudah nampak adanya KDRT, tentu pihak yang kita siapkan ini bisa melakukan pencegahan dan segera menyelesaikannya dengan sebaik mungkin,” tuturnya.
Lebih jauh dia mengatakan, jika terjadi atau ada tanda-tanda KDRT kita harus bisa melihat secara lebih dekat dan mengkomunikasikan secara internal, terutama terkait permasalahan yang memicu terjadinya KDRT tersebut.(Has)