• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

BPMD Himbau Kegiatan Keagamaan Tak Bisa Diambil Lewat Dana Desa  

Redaksi by Redaksi
10 Juni 2015
in Kotamobagu
0
16  Suami di Kotamobagu Ikut Program KB  Vasektomi

Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa PP dan KB

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa PP dan KB
Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa PP dan KB

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) terus mengingatkan kepada kepala desa, untuk pembiyaan terkait dana desa yang nantinya akan diterima. Di mana, untuk kegiatan keagamaan, tidak bisa diambil lewat dana desa.

“Kalau kegiatan keagamaan, itu melekat di dinas kesejahteran sosial (Kesra) tidak bisa diambil dipos dana desa,” kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Hamdan Monigi.

Dia mengatakan, hal ini harus terus diingatkan. Jika tidak akan terjadi keselahan. Makanya lanjut Hamdan, kepala desa diberikan sosialisasi tentang penggunan dana tersebut.

Dikataknnya, untuk dana desa untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa. Sedangkan kegiatan keagamaan tidak boleh dimasukkan dalam APBDes. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Bupati Hadiri Rakor Dengan KPK

Next Post

MJKS: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Reses DPRD Bolmong ‘Pincang’

Next Post
DPRD Bolmong Tindak Lanjuti Surat Edaran MenpanRB Soal Larangan Pembelian Mobil Dinas

MJKS: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Reses DPRD Bolmong ‘Pincang’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.