TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Pemkot Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) optimistis, angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan makin terdongkrak seiring difungsikannya perangkat e-Tax alias mesin pajak online di 25 tempat usaha di Kotamobagu.
“Kita optimis, PAD akan makin terdongkrak berkat dioperasikannya mesin e-Tax,” sebut Kepala Bidang (Kabid) Perpajakan BPKD Kotamobagu, Hamka Daun SE, kemarin.
Seperti diketahui, 25 perangkat e-Tax telah dipasang di sejumlah hotel, restoran dan cafe sejak beberapa waktu lalu. Pemasangan perangkat oleh BPKD Kotamobagu itu, bertujuan untuk mempersingkat waktu penyetoran pajak oleh tempat-tempat usaha dimaksud, sekaligus meminimalisir ketidak-jujuran di kalangan pengusaha menyangkut pendapatan riil dari penerapan pajak sebesar 10 persen.
Hamka menjelaskan, penarikan retribusi pajak disejumlah tempat yang dipasang e-Tax, akan jelas terlihat berapa omzet yang ditarik.
“Penarikan retribusi untuk restoran dan rumah makan misalnya, sudah bisa kita hitung berapa pajak yang akan kita tarik. Karena semua akan tercatat dan masuk secara online di kantor kami,” tutur Hamka.
Ia menambahkan bahwa setelah tahun ini terpasang di 17 rumah makan, lima hotel, dan tiga cafe, maka pada 2018 mendatang pihaknya berencana melakukan penambahan. Selain menambah pengadaan perangkat e-Tax, jumlah tempat usaha yang akan dipasang alat dimaksud pun akan diperbanyak.(**)