TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Target Pemerintah Kota Kotamobagu memacu Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan(PBB-P2) di tingkat kelurahan dan desa, ternyata diseriusi oleh PemerintahKelurahanMongondow Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Hal ini terlihat dari data yang dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu melalui Bidang Pendaftaran dan Pendataan. Dari data tersebut, Kelurahan Mongondow menduduki peringkat pertama pelunasan PBB-P2, dengancapaian 42,02% sampai dengan 4 Juli 2017.
Lurah Mongondow, Rhin Paputungan mengatakan, penagihan yang dilakukan bersama dengan perangkat kelurahan, baru berjalan satu bulan sejak diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) pada akhir Mei 2017.
“Syukur Alhamdulillah, masyarakat Kelurahan Mongondow cukup memahami kewajiban mereka untuk membayar PBB. Selain itu, untuk meningkatkan capaian PBB,” kata Rhin.
Untuk penagihan, akan difokuskan terhadap objek pajak bernilai besar, yang dimiliki oleh perusahan maupun pihak swasta di Kelurahan Mongondow,tamhahnya.
Terpisah Kabid Pendaftaran dan Pendataan BPKD Kotamobagu, Ilmar Z. Rusman mengatakan, ada kendala yang dialami masyarakat dalam penyetoran PBB-P2. Di mana ada perubahan system tempat penyetoran yang biasanya di Bank Sulut Kotamobagu, beralih ke Bank BRI Kotamobagu.
“Sebenarnya sekarang lebih mudah, sudah disediakan fasilitas ATM dan Mobile Bangking dari BRI Kotamobagu. Tapi, mungkin masih banyak masyarakat yang binggung, warga masih menunda untuk laukan penyetoran. Untuk itu, mulai pecan depan, kami akan turun ke kecamatan untuk melakukan sosialisasi pembayaran PBB-P2,” jelasI lmar.(**)