TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mulai melakukan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 untuk 2.400 PNS Senin (4/6/2018).
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Safruddin Abbas menjelaskan, dari data pemindabukuan, saat ini proses pencairan THR disejumlah SKPD sementara berproses. THR yang diajukan pihak SKPD yakni Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pertanian Peternakan, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Permukiman Perumahan Rakyat, Dinas Kominfo, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Badan Pengelolaan Keuanan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Dinas Perhubungan, Inspektorat, BPBD, Dinas PU, Sekretariad DPRD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Arsip dan Perpustakan, Dinas PP dan KB, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kecamatan Kotamobagu Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, dan Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa.
“Sementara berproses. Saat ini posisi sedang dalam proses pinda ke rekening bendahara,” tururnya.
Menurutnya, Pemkot Kotamobagu sudah menyiapkan anggaran Rp 9.6 miliar untuk membayar THR PNS.
“Jadi yang belum, itu berarti sementara berproses,” kata dia.
Dia mengatakan, jumlah THR yang diterima sesuai petunjuk teknis (juknis) lebih besar dari tahun lalu.
“Jadi tahun ini THR yang diterima naik dari tahun sebelumnya. Karena semua komponen gaji mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjungan keluarga dan tunjangan beras diterima satu kali,” sebutnya.
Proses penyaluran THR kata Abbas, tergatung pemasukan berkas dari SKPD yang bersangkutan.
Sebelumnya Sekretaris daerah Kotamobagu Adnan Masinae berharap PNS dapat memanfaatkan THR ini dengan baik. Terlebih khusus bagi PNS beragama Islam yang dalam waktu dekat merayakan Hari Raya Idul Fitri. Tentunya THR sangat membantu menopang keuangan PNS, katanya.
Dia juga meminta, bagi ASN yang tidak merayakan, tetapi menerima THR bersama-sama, untuk dapat mengatur keuangan dengan baik.
“Supaya ketika hari raya nanti, THR dapat membantu dalam merayakan hari raya,” pungkasnya
Penulis: Hasdy