• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

BPJS Kotamobagu: Pencairan JHT  tak Perlu Menunggu Lama

Redaksi by Redaksi
2 Maret 2016
in Kotamobagu
0
BPJS Kotamobagu: Pencairan JHT  tak Perlu Menunggu Lama

Kantor BPJS Kotamobagu

6
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor BPJS Kotamobagu
Kantor BPJS Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Info terbaru bagi anggota BPJS Ketenagakerjaan kota Kotamobagu. di mana untuk mencairkan uang jaminan hari tua (JHT) tak perlu menungguh lama. Tenaga kerja yang sudah berhenti bekerja atau di PHK dari perusahaan minimal satu bulan, sudah bisa mencairkan uang jaminan hari tua.

Jika sebelumnya harus menunggu masa kepesertaan JHT  sampai 10 tahun, saat ini para anggota BPJS ketenagaan kerjaan yang sudah berhenti atau dberhentikan dari pekerjaan mereka, sudah bias mencairkan uang jaminan mereka di kantor BPJS.

“Tapi pelu lama-lama. Saat ini langsung bias dicairkan. Berbedah atran yang lama,” kata Riyan Umar Penata Madya Pemasaran Keuangan BPJS tenaga kerja Kotamobagu Rabu (2/3).

Begitu juga dengan tenaga kerja yang masih aktif bekerja, tidak perlu kuatir lagi. Karena sewaktu waktu berhenti atau di PHK sudah bisa mengajukan permohonan untuk klaim seratus persen.

Untuk persyaratannya harus melengkapi berkas  berupa, mengisi formulir pencairan JHT, foto copy  KTP atau SIM, foto copy kartu keluarga, kartu BPSJ Ketenagakerjaan/Jamsostek asli, dan surat pengalaman kerja dari perusahaan.

Dan bagi tenaga kerja yang resign atau PHK, dari 1 september 2015 sampai dengan februari 2016 wajib melampirkan surat keterangan PHK/Resign dari perusahaan yang ditujukan kepada Disnaker setempat, FC buku tabungan/rekening tenaga kerja.

Untuk klaim bisa langsung ke kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu yang beralamat di kelurahan Motoboi Kecil setiap hari kerja.

Ia menambahkan sampai februari 2016 sudah ada 215 tenaga kerja yang datang mengklaim JHT mereka karena berhenti dan di PHK. (Epi)

Tags: text
Previous Post

Akhir Maret, Pemkot Akan Salurkan Dana Desa

Next Post

Usai Resmikan Kantor Desa, Bupati Audens Bersama Warga

Next Post
Usai Resmikan Kantor Desa, Bupati Audens Bersama Warga

Usai Resmikan Kantor Desa, Bupati Audens Bersama Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak
Bolmong

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak

by Redaksi
27 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kebakaran Pasar Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menyisahkan titik api hingga pagi. Kebakaran itu melanda sejumlah...

Read moreDetails
Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

27 Juli 2025
Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

27 Juli 2025
Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

26 Juli 2025
Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

25 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.