Info Pemkot
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kota Kotamobagu, Senin (2/3/2015), melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 91 Tahun 2013, tentang pedoman evaluasi kinerja pertanian.
Kepala BP4K Kotamobagu, Nurachim Mokoagow yang membuka kegiatan tersebut, menghimbau agar para petugas penyuluh lapangan (PPL), dapat memahami dan melaksanakan Permentan tersebut.
“Kegiatan ini sangat penting, agar dalam melaksanakan tugas di lapangan dapat berjalan dengan baik,” ujar Mokoagow.
Mokoagow juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPL se – Kotamobagu, yang selama ini telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi penyuluhan dengan baik. Dia mengatakan kalau peran dari para petugas lapangan dalam memberikan penyuluhan sangat menentukan hasil yang akan dicapai.
Selain para PPL se – Kotamobagu, kegiatan yang dilaksanakan di Aula BP4K Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Sekretaris BP4K Kotamobagu, Ferdinand Lapian, Kabid Kelembagaan, Ni Nyoman Sukasari, Kabid SDM Penyuluhan, Lisnawati Mokoginta, SP, ME, Kepala Bidang Metedologi, Nulisa Pudul, SP Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional (KJF), Ruslan Mokodompit. (*)