BP2MI Manado Bangun Sinergitas Dengan GMIBM Soal Peluang Kerja di Jepang

Foto Bersama Kepala BP2MI Manado Hendra Makalalag dengan Ketua Sinode GMIBM Pdt Christina Noula Raintama

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado gencar mensosialisasikan peluang kerja ke luar negeri. Sosialisasi kali ini menyasar kalangan pemuda gereja di Kota Kotamobagu khusunya dilingkungan Gereja Masehi Injili Bolaang Mongondow (GMIBM).

Menurut Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag, sosialisasi ini bertujuan menginformasikan kepada masyarakat khusunya pemuda Gereja, bagaimana cara bekerja ke luar negeri dengan aman. Masyarakat diharapkan dapat bermigrasi yang aman dengan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Hendra juga menyampaikan beberapa skema penempatan ke luar negeri saat melakukan silahturahmi sekaligus sinergitas tersebut dengan Ketua Sonode GMIBM Pdt Christina Noula Raintama. Salah satu peluang kerja ke Jepang.

“Pertemuan sekaligus silahturahmi itu bagaimana memberikan ruang bagi pemuda gereja untuk bekerja ke luar negeri khususnya ke Jepang melalui program Specified Skilled Worker (SSW).

Dalam pertemuan dengan Ketua Sinode GMIBM Hendra mengatakan,  akan menggandeng JGEC (Jayadi Global Education Center) yang merupakan lembaga yang konsen untuk pelatihan Bahasa Jepang. JGEC juga diharapkan akan buka kelas di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Ketua Sinode GMIBM Pdt Christina Noula Raintama mengaku bangga dan apreasi atas kepedulian BP2MI Manado yang memberikan peluang kerja.

Menurut Raintama, kunjungan ini tentu akan memberikan kesempatan baik bagi pemuda untuk bekerja di luar negeri.

 “Tentu ini sangat baik. Nanti akan kita undang BP2MI Manado di sidang tahunan untuk  mempresentasikan hal ini bagi masyarakat Gereja terutama lulusan Sarjana dan lulusan SLTA baik kejuruan maupun umumm,” katanya.

Hadirnya BP2MI Manado dilingkungan gereja, siapa tahu ada pemuda yang punya keinginan untuk menjadi Pekerja Migran Indinesia (PMI) lewat prosedur.

Skema penempatan calon pekerja migran indonesia  telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017  tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, agar tidak menjadi korban sindikat pemberangkatan pekerja ilegal.

Pada tahun ini BP2MI Manado, menargetkan akan memberangkat Seribu PMI ke luar negeri yang tentunya akan memberikan dampak ekonomi bagi daerah.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses