• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

BLH Kotamobagu Nyatakan Pengolahan Emas Ilegal

Redaksi by Redaksi
9 November 2016
in Kotamobagu
0
BLH Kotamobagu Nyatakan Pemilik Pengolahan Emas Ilegal

Inilah Lokasi tempat pembakaran emas yang berujung tewasnya dua warga Bolmong

0
SHARES
281
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BLH Kotamobagu Nyatakan Pemilik Pengolahan Emas Ilegal
Inilah Lokasi tempat pembakaran emas yang berujung tewasnya dua warga Bolmong

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Kotamobagu mengaku kaget terjadi kasus kematian yang diduga menghirup asap pembakaran emas yang mengandung racun sianida di Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat Selasa (8/11/2016) sekitar pukul 18.10 Wita.

Kepala BLH Kotamobagu Nasrun Gilalom mengatakan, jika aktivitas pengolahan emas yang ada di Mogolaing itu tidak memiliki izin. Sebab sepengetahuannya yang ada hanya mereka yang mengurus izin untuk menjual emas.

“Sepengetahuan kami, yang ada  hanya lah izin untuk menjual emas. Kalauppun ada harus dilihat dulu Amdalnya,” kata Nasrun Rabu (9/11/2016) ketika dikonfirmasi.

Pengelohana emas yang berujung maut itu, terjadi kepada dua warga Bolmong yang hendak membakar emas. Keduanya tewas di tempat karena diduga menghirup uap yang mengandung racun Sianida dan karbon dioksida.

“Ini yang membuat kita heran. Masa ada aktivitas pembakaran emas di lingkungan masyarakat. Harusnya itu dilakukan di wilayah jauh dari pemukiman dan harus mengantongi izin,” tambah dia.

Nasrun mengatakan, jika aktivitas itu tidak memiliki izin atau illegal. Setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan soal tempat pembakaran emas.

“Saya yakin bukan hanya satu tempat pembakaran emas di Kotamobagu. Sehingga akan kita lakukan  penertiban,” tuturnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Anak Agung Sitepu mengatakan, saat ini lima orang sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.  lima saksi terdiri dari para pekerja tambang pemilik lokasi pembakaran emas serta penjaga gudang tempat pembakaran.

Pemerhati Pertambangan Eka Dharma Korompot menjelaskan,  proses pembakaran emas bukan Siandida. Akan tetapi sudah bercampur dengan karbon dioksida. Saat terjadi pembakaran, disitulah racun yang sudah bercampur menguap.

“Jika terhirup oleh manusia, itu sangat cepat reaksinya,” tutur Eka.

Ia menambahkan, biasanya sebelum dilakukan pembakaran, karbon yang ada dalam tong itu sudah bercampur dengan sianida yang sudah meresap bersama karbon dengan material emas. Disinilah bahaya setelah asap dihirup oleh manusia.

Diketahui dua pekerja tambang yakni AW alias Ali (42) asal Desa Konomaligan Kecamatan Dumoga Tengah dan AB alias Ald (27) warga Mopait Kecamatan Lolayan tewas di lokasi pembaakaran emas. Keduanya tewas diduga menghirup asap Sianida yang bercamput karbon dioksida.

Menurut keterangan Polisi, peristiwa terjadi pada Selasa (08/11) pukul 19.00 wita . Menurut keterangan polisi kedua korban sedang menunggu pemurnian emas yang sedang dibakar. Namun saat pemilik toko sedang berada di luar, kedua korban mencoba masuk melalui cerobong.

Keduanya langsung lemas di lokasi  pemurnian emas dan kedua korban langsung dibawah ke kamar jenazah RS Datoe Binangkang untuk di lakukan visum. (Mg2)

Tags: text
Previous Post

1.700 Penerima Raskin di Kotamobagu Dicoret

Next Post

Rusunawa Kotamobagu Siap Disewakan

Next Post
Rusunawa Kotamobagu Siap Disewakan

Rusunawa Kotamobagu Siap Disewakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.