TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Setelah berhasil mengakses portal lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu, para pelamar kemudian melakukan registrasi. Belakangan, sejumlah pelamar mengeluh ketika diperhadapkan pada salah satu syarat formal yang ditetapkan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD). Yakni, wajib menyertakan sertifikat lulus komputer. Namuun sejumlah pelamar mengeluh. Ini lantaran hanya di Kota Kotamobagu pelamar CPNS wajibkan memiliki sertifikat komputer.
“Di Bolmong Raya, bahkan hampir secara nasional, daerah-daerah yang membuka lamaran CPNS tidak mewajibkan kami harus punya ijasah komputer. Tapi di Kotamobagu menambah syarat tersebut, bahkan menjadi syarat tambahan yang wajib ada,” keluh sejumlah calon pelamar itu.
Indah, begitu pengakuan salah satu pelamar mengaku, dirinya pada prinsipnya tidak keberatan untuk mendapatkan sertifikat komputer. Hanya saja, mereka kemudian terbentur dengan persoalan biaya “membeli” sertifikat atau minimal surat keterangan dari lembaga-lembaga penyelenggara kursus komputer.
“Bayangkan saja pak, hanya untuk meminta surat keterangan, ada lembaga kursus komputer yang pasang tarif sampai Rp 600 ribu. Ini kan tidak masuk akal dan sangat keterlaluan. Terkesan, lembaga kursus komputer seperti memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan,” keluh gadis berjilbab ini.
Persoalan yang sama dihadapi seorang pria yang mengaku bernama Rahmat. Dia akhirnya mengurungkan niat untuk melamar karena mengetahui ada syarat tambahan yang diwajibkan pihak BKDD Kotamobagu. Alasannya karena niat membeli sertifikat dimaksud, gara-gara pihak lembaga kursus mematok harga selangit.
“Apa boleh buat, lebih baik pindah melamar ke daerah lain saja ketimbang harus mengadu nasib di Kotamobagu. Masalahnya, saya harus mengeluarkan biaya yang sangat besar hanya untuk sebuah sertifikat,” tuturnya.
Keluhan para pelamar akan syarat tambahan itu, disikapi dengan arif oleh Kepala BKDD Kotamobagu Adnan Massinae SSTP MSi. “Begini, Kotamobagu ke depan sangat membutuhkan tenaga-tenaga handal dan siap pakai. Terlebih di lingkungan pemerintah kota, di mana Ibu Walikota telah mewajibkan seluruh jajaran pegawai harus melek komputer,” tuturnya .
“Pada rekrutmen CPNS kali ini, kita tidak menerima orang-orang yang tidak siap pakai. Terlebih dalam mengoperasikan komputer. Tidak bisa dibayangkan kalau seorang CPNS yang akan kita terima nanti, ternyata tidak tahu mengoperasikan aplikasi standar komputer, misalnya Word atau Excel,” sebut Adnan. (Has)