TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu diakhir tahun anggaran mengalami peningkatan 12, 79 persen dari belanja pemerintah diawal tahun anggaran. Peningkatan ini terungkap saat sidang paripurna penyampaian nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Selasa (19/8/2014).
Penyampaian nota kesepakatan KUA PPAS yang dilaksanakan di gedung DPRD itu, tak dihadiri Wali Kota Kotamobagu dan Wakil Walikota Tatong Bara dan Jainudin Damopolii hanya diwakili Sekertaris daerah (Sekda) Mustafa Limbalo.
Menurut Mustafa, perubahan ini akibat perkembangan yang tidak lagi sesuai dengan kebijakan umum APBD. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
“Selain itu akibat keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus digunakan,” ujarnya.
Mustafa dihadapan anggota Dekot, pejabat eselon II dan II dan Forum Koodinasi Pimpinan Daerah (FKPD) menjabarkan, proyeksi dalam KUA dan PPAS perubahan terdiri atas koreksi pendapatan dari Rp 467 miliar menjadi Rp 492 miliar atau mengalami peningkatan 5. 46 persen.
“Koreksi atas belanja dari 496 miliar menjadi 559 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 12.79 persen,” sebutnya.
Meski tidak secara umum disampaikan karena proyeksi KUA dan PPAS APBD Perubahan 2014 masih akan dibahas Badan Anggaran (Banggar) Legislatif dan Panitia Anggaran (Panggar) Eksekutif, namun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Roy Bara menjelaskan, peningkatan pendapatan dan belanja terjadi hampir disemua program dan kegiatan yang tersebar disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Seperti di Dinas Pendidikan, dana BOS dan Sertifikasi triwulan IV harus dimasukkan dalam APBD, dan program SKPD lainnya. Rata-rata permintaan SKPD mulai 5 juta hingga ratusan juta,” jelas Roy. (ar)