TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kotamobagu Begie Chandra Gobel membatah kalau keberangkatan dia bersama lima rekannya, untuk hadiri Kongres PAN Sabtu (28/2/2015. Dia mengatakan, kalau keberangkatan mereka dalam rangka tugas DPRD.
“Kita ke Bali dalam rangka tugas DPRD. Kongres itu hanya bertepatan saja. Kalau dibilang kita membobol APBD, saya kira tidak benar. Sebab bukti foto saat tugas saat lakukan konsultasi di dua kabupaten yakni Bangli dan Badung ada,” kata Begie.
Ada banyak hal yang kami tanyakan di sana kata Begie. Bahkan, banyak yang menarik untuk diterapkan di Kotamobagu. Terutama terkait tugas legislasi, yaitu membentuk peraturan daerah, tambah ketua DPD PAN Kotamobagu non aktif ini.
“Perda-perda yang barangkali bisa diterapkan di Kotamobagu, antara lain, tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, Perda Pengelolaan Air Tanah, Perda Penataan Bangunan, dan Perda Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu,” tambahnya.
Selain itu, ada Perda Pajak Hiburan, Perda Penyelenggaraan Fasilitas Parkir, serta Perda ketertiban umum. “Perda-perda itu sangat cocok diterapkan di Kotamobagu, apalagi semua itu masuk dalam Prolegda (program legislasi daerah) tahun 2015 ini.
Namun meski demikian, keenam anggota dari PAN itu gerah dituding mengambil SPPD lantas hanya mengikuti kegiatan partai. “Kalau mau jujur, perjalanan dinas anggota Dewan yang dilakukan berdekatan dengan kegiatan partai politik (parpol) masing-masing, sebenarnya bukan baru kami yang lakukan. Tapi, teman-teman dari fraksi atau parpol lain sudah lakukan lebih dulu,” kata dia tanpa menyebutkan kalau dari fraksi partai mana.(Has)