• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Bawaslu RI Merasa Dilecehkan Pernyataan Oknum Pejabat Pemkot Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
11 Desember 2017
in Kotamobagu
0
Bawaslu RI Merasa Dilecehkan Pernyataan Oknum Pejabat Pemkot Kotamobagu

Kabag Tapem Kota Kotamobagu Anas Tungkagi

12
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI benar-benar marah mendengar pernyataan oknum ASN yang bertugas di lingkup Pemkot Kotamobagu ini. Dimana pernyataan oknum Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Kotamobagu Anas Tungkagi dinilai tidak  mencerminkan asa netralitas. Bahwa setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Menurut Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta, rekaman yang menjadi hasil temuan itu sudah diserahkan ke Bawaslu Propinsi bahkan Bawaslu RI.

“Semua pernyataan yang disampaikan oknum pejabat pemkot Anas Tungkagi sudah didengar pihak Bawaslu Provinsi dan pihak Bawaslu RI. Dari pernyataan yang dilontarkan itu, ada pernyataan yang membuat pihak Bawaslu RI merasa dilecehkan,” kata Musly.

Baca Juga: 

Oknum Pejabat Kotamobagu Terancam Sanksi dari KASN

Pejabat Pemkot Kotamobagu Arahkan Dukung Tatong Bara di PIlkada

Musly mengatakan, pernyataan yang membuat Bawaslu merasa tersinggung, yakni sudah menyebutkan lembaga institusi Panwaslu. Di mana kata Musly, Bawaslu menyesalkan sikap seorang pamong yang seharusnya menjadi contoh dan mengamankan aturan pemerintah, malah terkesan harus menentang aturan pemerintah itu sendiri.

“Jadi pernyataanya adalah, se jago-jagoya Panwaslu, tapi kami masih lebih jago. Masih ada lorong dan jalan setapak yang bisa kita lewati pada saat hari H nanti. Nah, pernyataan ini sebagai aparat pemerintah harusnya menghargai  aturan bukan harus melwan aturan,” kata Musly menjelaskan.

Dengan temuan tersebut, Bawaslu sudah menyarankan untuk segera serahkan  laporan tersebut ke Komisi Aparatur Spil Negara (KASN) sebagai pelanggaran kode etik. Sebagai tembusan yakni Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, BKN, serta Badan Kepegawain Pendidikan dan Pelatihan Kota Kotamobagu.

Musly menegaskan, jika pelanggaran tersebut tidak masuk pada pelanggaran Pilkada. Sebab belum ada penatapan pasangan calon dari KPU. Akan tetapi kata dia, apa yang menjadi temuan tersebut, masuk pada pelanggaran kode etik ASN.

“Tunggu saja prosesnya. Sebab ini sudah menjadi perhatian Bawaslu RI,” ujarnya. (**)

Tags: Anas TungkagiASNbawasluMusly Mokogintapanwaslu
Previous Post

KPU Kotamobagu Temukan 1.225 Pendukung Jainuddin-Suharjo Tidak Masuk DPT  

Next Post

BKPP Kotamobagu Terima Nilai Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama dari BKN

Next Post
BKPP Kotamobagu Terima Nilai Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama dari BKN

BKPP Kotamobagu Terima Nilai Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama dari BKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.