• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Etalase

Bawaslu Kotamobagu Melakukan Penertiban APK

Redaksi by Redaksi
25 November 2024
in Etalase, Kotamobagu
0
Bawaslu Kotamobagu Melakukan Penertiban APK
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Rangkaian Kampanye telah selesai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Kotamobagu bekerjasama Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Kesabangpol dan Satpol – PP dan TNI – Polri, melaksanakan penertibkan  Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kota Kotamobagu, Senin 25 November 2024.

Bawaslu Kota Kotamobagu melalui Sekretaris Bawaslu Kotamobagu, Herdy Dayo mengatakan, penertiban itu dipimpin  Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodompit. Dan dibagi menjadi empat tim sesuai jumlah kecamatan di Kota Kotamobagu.

“Peneriban APK ini kami dibantu Pemkot Kotamobagu lewat Kesbangpol dan Satpol-pp serta TNI-Polri yang tersebar di empat kecamatan,” ucap Herdi.

Herdy menambahkan bahwa pembersihan APK sebelumnya sudah dilaksanakan tim masing – masing Paslon, nakmun kami hanya mmastikan dan membersihkan APK yang masih ada. Dan untuk penertiban ini tidak boleh dihalangi oleh siapa pun, sebab ini merupakan karena kewajiban Bawaslu dan sudah diatur undang – undang.

“Ini kewajiban Bawaslu dan tidak boleh ada yang menghalangi saat kami melakukan penertibn dan pembersihan APK. Maka barang siapa yang menghalangi kegiatan ini, sama halnya menentang dan melanggar undang-undang,” pungkasnya.(*)

Tags: APKbawasluYunita Mokodompit
Previous Post

Perkuat Persatuan Bangsa, Yasti Soepredjo Mokoagow Sosialisasikan Empat Pilar di Kota Kotamobagu

Next Post

Bawaslu Sulut: Jika Terbukti dan Memenuhi Unsur Paslon Bisa Digugurkan

Next Post
Bawaslu Sulut: Jika Terbukti dan Memenuhi Unsur Paslon Bisa Digugurkan

Bawaslu Sulut: Jika Terbukti dan Memenuhi Unsur Paslon Bisa Digugurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat
Bolmong

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

by Redaksi
31 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Saking pentingnya sektor pendidikan, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menegaskan, mendukung penuh program Sekolah Rakyat (SR)...

Read moreDetails
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

30 Mei 2025
Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

30 Mei 2025
Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel  Tunjangan Dipotong 10 Persen

Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel Tunjangan Dipotong 10 Persen

29 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.