• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Bawaslu Kotamobagu Diadukan ke DKPP

Redaksi by Redaksi
20 April 2024
in Kotamobagu
0
Bawaslu Kotamobagu Dilaporkan ke DKPP
0
SHARES
179
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan tersebut diadukan oleh Londa Simbala yang merupakan salah satu Caleg DPRD Kotamobagu Daerah Pemilihan dua.

Berdasarkan website https://dkpp.go.id/pengaduan/ laporan tersebut telah diverifikasi dan hasilnya memenuhi syarat.

Keterangan hasil verifikasi materiel yang dilakulan DKPP yakni pada 15 Maret 2024.

Sedangkan ketiga teradu yakni Yunita Mokodompit sebagai Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, dan dua anggota. Masing-masing Arie Setiawan Mokodompit dan Egin Dranata Otampi.

Baca: Dinilai Melanggar Aturan, TPS 03 Kelurahan Matali Diadukan ke Bawaslu 

Baca:Bawaslu: Laporan Dugaan Pelanggaran di TPS 03 Matali Kotamobagu Tidak Memenuhi Unsur

Pengaduan terhadap kinerja Bawaslu Kotamobagu ke DKPP, bermula laporan atas dugaan pelanggaran yang terjadi di TPS 03 di Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur namun tidak ditindaklanjuti.

Dari temuan yang dilaporkan ke Bawaslu sebelumnya, salah satu warga berpenduduk Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan tidak masuk di DPT, lolos mencoblos di TPS 03 Keluraham Matali Kota Kotamobagu atas nama Muhamad Danu Makalalag.

Padahal, Danu sudah mengurus pindah domisili di Desa Matali Baru Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan resmi ber KTP Bolmong. Danu juga terdaftar sebagai pemilih di Desa Matali Baru.

Setelah diecek oleh petugas di daftar pemilih online, ternyata benar. Danu tidak terdaftar di TPS 03 Kelurahn Matali. Justru Danu terdaftar di TPS 03 Desa Matali Baru Kabupaten Bolmong.

Kendati tidak punya surat pindah memilih, dan tidak memenuhi syarat masuk sebagai DPTb, KPPS justru memberi izin kepada Danu untuk menggunakan hak pilihnya di TPS 03 Kelurahan Matali dengan memberi 5 surat suara.

Kejadian ini sudah dilaporkan oleh saksi ke Bawaslu Kotamoagu sejak Kamis 22 Februari 2024. Setelah menerima laporan Bawaslu kemudian menganalisa dan ternyata tidak memenuhi unsur.

Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian terhadap laporan yang masuk. Bahkan hasilnya sudah disampaikan kepada pelapor.

“Setelah diteliti, status laporan tidak memenuhi syarat materil,” kata Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit Senin 26 Februari 2024 lalu.

Dengan dikeluarkannya hasil kajian terkait laporan dari Bawaslu, permohonan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diadukan Sitti Fatima Simbala pupus.

Setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat pihak Bawaslu, akhirnya diadukan ke DKPP. Kini Bawaslu Kotamobagu siap hadapi sidang oleh DKPP terkait laporan tersebut. (*)

Tags: DKPPkotamobagupilegYunita Mokodompit
Previous Post

Pemkab Bolmong Siapkan Posko Bantuan Korban Erupsi Gunung Ruang Sitaro

Next Post

Dinilai Melanggar Administrasi Pemilu, Bawaslu Bolmong Kaji Rolling Pejabat

Next Post
Dinilai Melanggar Administrasi Pemilu, Bawaslu Bolmong Kaji Rolling Pejabat

Dinilai Melanggar Administrasi Pemilu, Bawaslu Bolmong Kaji Rolling Pejabat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.