TOTABUAN.CO – KOTAMOBAGU – Maraknya penjualan minuman keras (miras) di wilayah ini membuat Pemkot Kotamobagu terus berupaya menekan pelanggaran peraturan daerah (perda) oleh masyarakat yang memperdagangkan berbagai jenis minuman beralkohol.
Untuk itu Tim Kura Kura Ninja milik Sat Pol-PP Kotamobagu, terus melakukan operasi penegakan perda tersebut. Bahkan dalam melakukan razia miras Tim Kura Kura Ninja melibatkan personil Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Babinsa (Bintara Pembina Desa) milik TNI yang tersebar di seluruh kelurahan dan desa di Kotamobagu.
Kasat Pol-PP Sahaya Mokoginta mengatakan upaya tersebut adalah sebagai penegakan peraturan daerah dimana peredaran miras di Kotamobagu harus dimusnahkan.
“Kita berdasarkan peraturan pemerintah daerah dalam melakukan pemberantasan penyakit masyarakat sehingga terjadi rasa aman dan tenteram di tengah masyarakat,” sebut Sahaya, Kamis (11/2).
Ditambahkannya, keterlibatan Linmas dan Babinsa adalah untuk lebih memaksimalkan sidak untuk merazia miras maupun hal yang membuat ketidaknyamanan masyarakat setempat.
“Ini program Linmas yang berada di bawah naungan Sat Pol-PP. Kami juga akan berkoordinasi dengan Babinsa untuk mengoptimalkan pemberantasan miras. Juga hal lainnya yang melanggar peraturan yang ada,” terang Sahaya.
Sejak mulai dilakukan operasi tersebut, tim Kura Kura Ninja berhasil mengamankan puluhan botol miras, juga minuman oplosan lainnya. (rez/ryo)
Paslon Limi – Welty Terancam Digugurkan
TOTABUAN.CO BOLMONG --Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit- Welty Komaling terancam didiskualifikasi atau digugurukan....
Read more