TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu hingga saat ini masih menunggu pemasukan berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari 15 desa.
Kadis PMD Teddy Makalalag mengatakan, berbeda dengan tahun kemarin, untuk melakukan pencairan APBDes tahun ini harus melalui beberapa tahapan yang sesuai dengan Peraturan walikota.
“Setelah pembahasan tingkat desa selesai, masuk ke tim verifikasi tingkat Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Camat. Setelah selesai di sana, melalui Dinas PMD dievaluasi lagi oleh Tim TAPD Pemerintah Kota (Pemkot). Setelah itu tinggal memasukan permintaan pencairan,” jelas Teddy.
Dia mengatakan saat ini dari 15 desa yang ada, baru Tiga desa yang sudah melapor ke tingkat kecamatan untuk memasukan APBDes.
“Saya dengar kemarin ada Desa Tabang dan yang sudah siap memasukan berkasnya ke kecamatan,” paparnya.
Camat Kotamobagu Selatan Hamdan Mokoagow mengatakan, sampai saat ini ada dua desa yang sudah melapor ke tim verifikasi tingkat kecamatan.
“Allhamdulillah kecamatan Kotamobagu Selatan sudah ada Desa Tabang dan Kopandakan yang sudah siap. Mungkin dalam 1 atau 2 hari ke depan mereka akan memasukan berkasnya,” pungkas Hamdan.
Diketahui selain Desa Tabang dan Kopandakan, Desa Moyag Todulan dikabarkan telah memasukan. (**)