• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Bappeda Kotamobagu Pending Tawaran Investasi Properti  

Redaksi by Redaksi
17 April 2015
in Kotamobagu
0
Bappeda Kotamobagu Pending Tawaran Investasi Properti  

Contoh salah satu bisnis Properti

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Contoh salah satu bisnis Properti
Contoh salah satu bisnis Properti

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Kotamobagu mengakui jika tahun ini banyak tawaran investasi property yang masih dipending. Ini dikarenakan bertolak belakang dengan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang masih menungguh persetujuan dari gubernur.

“Kenapa ini ditolak ?. Pertama, karena semua permintaan lokasi bertentangan dengan RTRW. Kedua kebanyakan lokasi yang ditawarkan adalah lahan persawahan. Ini mengantisipasi alih fungsi lahan,” kata  Kepala Bappeda Kotamobagu Sande Dodo.

Beberapa pelaku dunia usaha yang berencana untuk membangun property  di Kotamobagu tapi bertolak belakang dengan RTRW.

“Semua rencana pembangunan di Kotamobagu harus dikoordinasi dulu. Kan percuma jika sudah membangun lantas bertolak belakang dengan RTRW. Makanya sambil menungguh penetapan, ini juga harus disesuaikan dengan RTRW provinsi,” tambah mantan kadis PU ini.

Bahkan Kepala BP4K Hardy Mokodompit mengaku, ada beberapa pengusaha terpaksa batal untuk membangunan property di Kotamobagu. Ini karena lahan yang mereka minta selus 15 hektar.

“Di Kotamobagu lahan di mana seluas itu. Apaterlebih lahan persawahan yang diminta  untuk dijadikan pemukiman. Itu  sedang kita antisipasi,” kata Hardy.(Has)

Tags: texs
Previous Post

Bupati Serahkan Bantuan Korban Puting Beliung

Next Post

Ketua DPRD Kotamobagu ‘Lari’ dari Tugas ?

Next Post
Ketua DPRD Kotamobagu ‘Lari’ dari Tugas ?

Ketua DPRD Kotamobagu 'Lari' dari Tugas ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung
Bolmong

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

by Redaksi
3 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemerintah daerah akan terlibat langsung dalam pembelian hasil panen jagung secara langsung dari petani. Hal ini dilakukan...

Read moreDetails
Lima Kepala Daerah di BMR Banjir Pujian

Lima Kepala Daerah di BMR Banjir Pujian

3 Juni 2025
Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

2 Juni 2025
Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

2 Juni 2025
Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

1 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.