TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dari Delapan partai politik penerima bantuan partai politik (Banpol), hanya Enam yang segera diproses pencairannya. Enam partai ini adalah Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. Sementara untuk PAN dalam proses verifikasi, PKB menunggu pengajuan. “Enam partai itu, sudah tahapan verifikasi tim,” ucap Kaban Kesbangpol Kotamobagu, Irianto Mokoginta.
Ia juga mengatakan dua partai yang belum diproses, tidak akan mengganggu enam Partai yang sudah lengkap administrasi untuk proses pencairan dana Banpol.
“Berkas lengkap dan sudah sesuai syarat itu yang akan diproses. Yang belum masuk, tetap akan di tunggu sampai lengkap dan sesuai syarat. Dan, dua partai yang belum masukkan berkas, tidak akan mengganggu proses pencairan enam partai yang sudah lengkap dan sesuai syarat administrasi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan ketika sudah di BPKD Kotamobagu, enam partai tinggal menunggu dana yang akan cair di masing-masing rekening. “Pencairannya langsung di masing-masing rekening partai yang ditandatangani ketua dan bendahara,” tambahnya.(**)
Nama Partai Politik Jumlah Dana
Partai Amanat Nasional Rp 190.061.800
Partai Golkar Rp 110.240.500
PDI Perjuangan Rp 64.990.000
Partai Demokrat Rp 58.655.900
Partai Gerindra Rp 54.465.500
Partai Kebangkitan Bangsa Rp 46.395.100
Partai Hanura Rp 42.214.400
Partai Keadilan Sejahtera Rp 33.678.400
Total Rp 600.701.600
Sumber: Badan Kesbangpol Kotamobagu