TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2015 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih berlangsung. Senin (28/9). Kedua lembaga DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ini melakukan pembahasan sampai pukul 22.00 WITA.
Menurut Wakil Ketua Banggar DPRD Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha, cepat dan lambat pelaksanaan paripurna KUA-PPAS APBD P ini tergantung sejauh mana pertanggung jawaban dari TAPD.
“Saat ini kita masih membahas anggaran yang gelondongan. Nanti pada pembahasan APBD P itu baru masuk pada detail. Kita meminta pihak TAPD untuk menjelaskan, perubahan yang ada,” ungkap Ishak.
Ketua Fraksi Demokrat ini pun mempertegas, pihaknya akan selektif dalam menyetujui penambahan dan pengurangan anggaran disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Terutama bagi SKPD yang memiliki serapan anggaran yang tidak maksimal.
“Itu menjadi poin penting dalam penambahan atau pun pengurangan anggaran. SKPD yang serapan anggaran tinggi harus ditambahkan anggarannya, karena kinerja dari SKPD itu maksimal. Begitupun sebaliknya,” tambah Ishak.
Sementara itu, penyerapan anggaran tertinggi di jajaran Pemkot masih dipegang oleh Bagian Hubungan Masyarakat (Humas). Terhitung pada pertengahan bulan Agustus, SKPD yang dipimpin Suhartien Tegela telah mencapai angka 60 persen. Sementara itu, dua SKPD masing-masing Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) serapan anggarannya baru mencapai angka 16 persen pada bulan Agustus.(Has)