TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kepala Bagian Tata Praja Pemkot Kotamobagu, Bambang Ginoga mengatakan, saat ini sedang dilakukan inbventarisir nama-nama aparat desa/kelurahan yang ada di Kota Kotamobagu. Ini berkaitan dengan pembayaran dana tunjangan aparat desa/kelurahan yang setiap tiga bulan. Ini bertujuan ketika pembuatan surat keputusan (SK) pembayaran nama-nama aparat desa semuanya terdata.
‘’Kami takutkan jangan sampai sudah ada perubahan nama-nama karena misalnya sudah ada yag meninggal atau diganti karena tidak aktif lagi. Makanya ini yang akan diminta ke camat-camat,’’ kata Bambang Senin (16/6).
Menurut Bambang, data awal saat ini tercatat 672 aparat desa/kelurahan termasuk sangadi di tiga kecamatan yang ada. Sedangkan dana tunjangan bagi aparta desa yang sudah disiapkan kurang lebih Rp 1.055 miliar. Namun, untuk pembayaran ke aparat desa, akan ada syarat. Yakni para pamong desa/kelurahan harus lunas pajak.
‘’Syaratnya mereka harus lunas pajak. Mengingat saat ini pajak bumi dan bangunan sekarang sudah di kelola daerah,’’ kata Bambang.
Untuk itu dirinya berharap agar aparat desa dapat membantu intansi terkait didalam penagihan kepada masyarakat yang ada. Karena, pendapatan yang dihasilkan dari pajak juga dilakukan untuk pembiayaan daerah termasuk pembayaran tunjangan mereka. (Has)