Badan Pengelolaan Keuangan Pemkot Kotamobagu Sebar 40 Mesin e-Tax

Salah satu rumah makan di Kota Kotamobagu yang sudah dipasang mesin e-tax

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu saat ini telah memasang 40 mesin e-tax disejumlah tempat usaha. 40 mesin e-tax itu dipasang di 32 rumah makan, lima hotel, dan tiga tempat hiburan.

Dengan ketambahan 15 mesin e tax pada tahun ini akan memberikan dampak pemasuman bagi daerah untuk pajak tempat usaha.

Bacaan Lainnya

Menurut Kabid Penagihan BPKD Hamka Daun dengan alat tersebut maka penyetoran pajak akan lebih sesuai dan transparan.

“Dengan kehadiran mesin tersebut ada rumah makan yang awalnya membayar hanya Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Kini sudah membayar hingga Rp 2 juta,” kata Hamka Rabu (6/9/2018).

“Setiap bulan kita tinggal jemput print out nya. Di situ sudah terlihat pendapatan per bulan yang langsung diketahui 10 persen pajaknya,” tambah  Hamka saat memberikan penjelasan.

 

Penulis: Hasdy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses