• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Astaga!!! Ribuan Bangunan di Kotamobagu Tak Miliki IMB

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2016
in Kotamobagu
0
Astaga!!! Ribuan Bangunan di Kotamobagu Tak Miliki IMB

Salah Satu Bangunan di Kotamobagu yang Diduga Tanpa Dokumen IMB. (f-rez/tco)

3
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Salah Satu Bangunan di Kotamobagu yang Diduga Tanpa Dokumen IMB. (f-rez/tco)
Salah Satu Bangunan di Kotamobagu yang Diduga Tanpa Dokumen IMB. (f-rez/tco)

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Ribuan bangunan baru di wilayah Kota Kotamobagu ternyata belum memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Padahal pemerintah kota (pemkot) sudah sering mensosialisasikan pengurusannya, sehingga bangunan yang didirikan bersifat legal oleh pemerintah.
Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) Bambang Ginoga melalui Kepala Seksi (Kasi) IMB, Rosian Mokodompit mengatakan d Kotamobagu ribuan bangunan masih dianggap ilegal karena tidak memiliki IMB. “Sekitar seribu lebih bangunan di Kotamobagu belum mengurus izin mendirikan bangunan,” ujar Rosian, Jumat (29/1).

Untuk itu menurut Rosian, pemkot melalui distakot, belum bisa merilis daftar bangunan yang tidak miliki IMB, sebab bangunan di daerah ini semakin bertambah.

“Jumlahnya kami hanya bisa perkirakan sekitar seribu bahkan hampir dua ribuan, setiap saat bangunan di Kotamobagu bertambah. Sekarang ini kami sedang melakukan pengecekan di lapangan bangunan mana yang tidak miliki IMB,” tegasnya, pagi tadi.

Rosian menambahkan, pengurusan izin mendirikan bangunan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Retribusi IMB.

“Sekarang masalahnya IMB ini sudah berkaitan dengan hukum, karena sudah diatur dalam peraturan pemerintah. IMB sendiri yakni yang memenuhi Garis Sepadan Bangunan (GSB) kemudian dikaji posisinya apakah sudah sesuai, kemudian Dinas Tata Kota keluarkan IMB. Namun banyak juga yang tidak mau mengurus IMB, padahal sangat mudah dan tidak sulit dalam pengurusan IMB, kan kami sudah sosialisasikan,” tandasnya serius.

Ditegaskannya bangunan yang berdiri namun tak memiliki IMB, maka pemerintah kota melalui distakot tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas.

“Disampaikan kepada warga yang akan mendirikan bangunan, terlebih dahulu melapor ke Dinas Tata Kota untuk dibuatkan IMB, namun apabila didapati tidak memiliki legalitas maka kami akan tindaki bahkan bisa sampai pada penutupan dan pembongkaran bangunan tersebut,” pungkas Mokodompit. (rez/ryo)

Tags: texs
Previous Post

Jelang Akhir Pekan, Harga Minyak Naik

Next Post

Ngaku polisi bawa pistol korek api, dua perampok diringkus polwan

Next Post
Ngaku polisi bawa pistol korek api, dua perampok diringkus polwan

Ngaku polisi bawa pistol korek api, dua perampok diringkus polwan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kopi Korot Hadir dengan Konsep Premium, Grand Opening Digelar di Jalur Dua
Kotamobagu

Kopi Korot Hadir dengan Konsep Premium, Grand Opening Digelar di Jalur Dua

by Redaksi
17 September 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kopi Korot kembali menegaskan diri sebagai salah satu rumah kopi terkemuka di Kota Kotamobagu. Berlokasi strategis di...

Read moreDetails
Diduga Petugas SPBU Ikut Bermain Gunakan Barcode Pemilik Kendaraan

Diduga Petugas SPBU Ikut Bermain Gunakan Barcode Pemilik Kendaraan

17 September 2025
Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita

Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita

16 September 2025
Kasus Oknum Bhayangkari Vs NL, Naik Penyidikan

Kasus Oknum Bhayangkari Vs NL, Naik Penyidikan

16 September 2025
Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu, Yusra-Dony Pastikan Gaji Terpenuhi

Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu, Yusra-Dony Pastikan Gaji Terpenuhi

16 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.