• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

ASN Kotamobagu Dilarang Gunakan Elpiji Ukuran Tiga Kilogram

Redaksi by Redaksi
31 Oktober 2017
in Kotamobagu
0
ASN Kotamobagu Dilarang Gunakan Elpiji Ukuran Tiga Kilogram
14
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Walikota Kotamobagu Tatong Bara menginstruksikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih menggunakan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilo gram segera beralih mengunakan elpiji non subsidi. Pasalnya, dilihat dari gaji dan tunjangan ASN  tidak layak untuk menggunakan elpiji khusus untuk masyarakat berpengahasilan rendah.

Instruksi tersebut disampaikan Kabag Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Kotamobagu Alfian Hasan saat rapat sosialisasi penggunaan elpiji.

“Ibu Walikota mengimbau agar ASN tidak lagi ada yang menggunakan elpiji bersubsidi 3 kilogram dan beralih menggunakan ukuran 5.5 kilogram,” kata Alfian saat memberikan sosialisasi pendataan produksi serta pemanfaatan dibidang pertambangan dan energi (BBM & LPG) serta sosialisasi penggunaan LPG 5,5 kilogram untuk ASN di Restoran Lembah Bening Senin (30/10).

Ia menambahkan, kebutuhan elpiji ASN beralih memilih menggunakan elpiji non subsidi seperti bright gas 12 kilogram dan 5,5 kilogram.

“Apa saja, yang penting jangan lagi ada ASN yang mengggunakan elpiji bersubsidi 3 Kg. Berikan elpiji 3 kilogram untuk masyarakat yang berhak menggunakannya,” kata dia.

Sosialisasi  tersebut juga dihadiri pemilik pangkalan yang ada di Kotamobagu  serta para ASN di lingkungan pemkot Kotamobagu.

Dengan adanya sumber pendapatan yang jelas, tentunya pemerintah sangat berharap para ASN di lingkup Pemkot Kotamobagu untuk bisa beralih menggunakan elpiji 5,5 Kilogram.

Terpisah Arif Umar dari perwakilan PT. Afatar mengatakan, elpiji  ukuran melon atau ukuran 3 kilogram dikhususkan bagi mereka yang berpenghasilan rendah.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna gas elpiji 3 kilogram sekaligus mematuhi seruan Walikota Kotamobagu tentang penggunaan gas elpiji non subsidi ukuran 5,5 kilogram di kalangan ASN dan pengusaha non UKM.

Sosialisasi ini juga berdasarkan Permendagri ESDM No 26 Tahun 2009 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian elpiji di seluruh Indonesia.

Ia pun mengajak dan mengimbau kepada ASN dan warga yang mampu untuk tidak menggunakan elpiji ukuran 3 kilogram.(**)

Tags: ASNelpijikotamobagu
Previous Post

Dua Rumah di Desa Mariri Satu Tertimpa Pohon

Next Post

Tatong: Tenaga Kontrak Wajib Ikut Apel Pagi dan Sore

Next Post
Tatong: Tenaga Kontrak Wajib Ikut Apel Pagi dan Sore

Tatong: Tenaga Kontrak Wajib Ikut Apel Pagi dan Sore

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.