TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kotamobagu, mendapat nilai baik dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Provinsi Sulut. Dengan demikian, APIP dalam hal ini Inspektorat Kotamobagu akan direkomendasikan naik level dua.
“Oleh BPKP, Inspektorat sudah mampu memberikan keyakinan yang memadai, tentang proses tata kelola sesuai dengan peraturan, serta mampu mendeteksi terjadinya korupsi,” kata Kepala Inspektorat Kotamobagu Alex Saranaung.
Meski baru sebatas rekomendasi, namun prestasi tersebut merupakan pencapaian yang positif.
“Satu alasan membuat APIP Kotamobagu mendapat rekomendasi, yakni adanya piagam audit intern, atau pernyataan inspektorat dalam melaksanakan tugas dan secara bebas dapat diakses. Itu ditandatangani oleh walikota, dan beliau sangat mendukungnya,” tambah mantan Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) ini.
Alex menambahkan, satu hal yang menguntungkan APIP Kotamobagu ketika naik level dua yakni adanya penghargaan dari pemerintah pusat.
“Misalnya ada acara nasional yang membicarakan mengenai hal pemeriksaan keuangan kita akan diundang. Disana akan tertambah wawasan APIP Kotamobagu, terutama berkaitan dengan pengelolaan keuangan,” ungkapnya.(Rez)