• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

APBDP Kotamobagu Tunggu Pimpinan DPRD Definitif

Redaksi by Redaksi
22 September 2014
in Kotamobagu
0
DPRD Kotamobagu Sukses Gelar Paripurna Visi Misi Kandidat Pilwako

Suasana rapat paripurna DPRD Kotamobagu

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana rapat paripurna DPRD Kotamobagu
Suasana rapat paripurna DPRD Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Meski tinggal menungguh surat keterangan (SK) dan penomoran dari gubernur, namun penggunaan dana yang diplot di anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBDP) tahun anggaran 2014 rupanya masih terhalang dengan penetapan pimpinan DPRD definitf.

Kepala dinas pendapatan pengelolaan keuangan aset daerah (DPPKAD) Kotamobagu Abdullah Mokoginta  mengatakan, jika hasil konsultasi tim anggaran dan badan anggaran ke Pemprov sudah selesai, tinggal menungguh SK dari Gubernur.

“Kalau untuk APBDP, tinggal tunggu SK dari pak Gubernur,” kata Abdullah.

Namun, meski demikian, harus dikembalikan lagi ke DPRD untuk ditanda tangani untuk disahkan sebagai peraturan daerah (Perda),pungkas Abdullah saat dikonfirmasi Senin (22/09/2014).

Terpisah wakil pimpinan DPRD Kotamobagu Djelantik Mokodompit mengatakan, untuk saat ini  DPRD belum ada pimpinan DPRD definitif. Semua masih bersifat sementara. Sehingga belum ada dasar hukum yang kuat jika APBDP itu dijalankan tanpa ada persetujuan oleh pimpinan DPRD.

“Tugas pimpinan sementara memfasilitasi terbentuknya pembentukan fraksi. Setelah fraksi terbentuk,  membentuk panitia kerja karena memang itu diatur. Kalau ABPDP itu ditanda tangani oleh pimpinan yang berstatus sementara, tentu tidak sah karena itu telah menjadi Perda,” kata mantan wali kota Kotamobagu ini.

Akan tetapi lanjut Djelantik, untuk biaya rutin dan bersifat khusus seperti gaji itu mutlak harus dibayar pungkasnya. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Setelah Anggota Dewan Dilantik, Kader Golkar Akan Lawan Aburizal

Next Post

Orang Tua Murid Tagih Janji. Uang Pembinaan Siswa Berprestasi Diulur

Next Post
Orang Tua Murid Tagih Janji. Uang Pembinaan Siswa Berprestasi Diulur

Orang Tua Murid Tagih Janji. Uang Pembinaan Siswa Berprestasi Diulur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Rahmat Ismail Terpilih Ketua KONI Bolmong Masa Bakti 2025-2029
Bolmong

Rahmat Ismail Terpilih Ketua KONI Bolmong Masa Bakti 2025-2029

by Redaksi
5 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorjab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabuoatrn Bolaang Mongondow (Bolmong) yang digelar Jumat 1...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Canangkan BIAS dan CKG Untuk 7.926 Siswa

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Canangkan BIAS dan CKG Untuk 7.926 Siswa

5 Agustus 2025
Turis Asal Swiss Kecewa Lihat Kondisi TN Nani Wartabone. Pembalakan Liar Hingga Perburuan Satwa Masih Terjadi

Turis Asal Swiss Kecewa Lihat Kondisi TN Nani Wartabone. Pembalakan Liar Hingga Perburuan Satwa Masih Terjadi

4 Agustus 2025
Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

2 Agustus 2025
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.