• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

APBD Terlambat, Dana Insentif Bakal Lepas Lagi

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2014
in Kotamobagu
0
Abdullah: Harusnya Batas Memasukan SPJ Dana Hibah, Selesai Pelantikan Walikota

Abdullah Mokoginta

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Grafis
Grafis

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Keterlambatan pembahasan APBD 2015 akan terus berdampak panjang. Dimana selain sanksi pada penganggaran gaji wali kota, wakil wali kota, serta sejumlah pejabat daerah lainnya (personil di DPRD). Keterlambatan ini juga akan berpengaruh terhadap perolehan dana insentif daerah (DID) jika Kota Kotamobagu mendapatkan opini baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti. Dikonfirmasi melalui Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKAD) Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih terkait hal tersebut.

‘’Kalau soal itu saya belum bisa bicara banyak. Akan tetapi pengalaman tahun lalu saat terlambat memang kita tidak. Saya belum mengkaji apakah pada saat ada aturan baru ini ada kelonggaran atau mungkin lebih tegas saya belum bisa berikan tanggapan apa-apa,’’ terang Abdullah.

Akan tetapi jika membuka peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman penyusunan APBD yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014. Dimana kata Abdullah RAPBD Tahun Anggaran 2014 antara pemerintah daerah dengan DPRD sampai dengan tercapainya persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, paling lambat tanggal 30Nopember, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 105 ayat(3c),

‘’Kondisi saat ini kita lihat saja. KUA-PPAS baru saja sementara dibahas,’’ terang Mokoginta.

Sekadar diketahui jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 21 Tahun 2011, tahapan penyusunannya jelas diatur (lihat grafis). (man)

Tags: text
Previous Post

Usai ditangkap KPK, rumah Fuad Amin Imron ditutupi seng

Next Post

Dani Kecewa Sikap Pemkot, Soal Anggaran Beasiswa  

Next Post
Dani Kecewa Sikap Pemkot, Soal Anggaran Beasiswa   

Dani Kecewa Sikap Pemkot, Soal Anggaran Beasiswa  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak
Bolmong

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak

by Redaksi
27 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kebakaran Pasar Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menyisahkan titik api hingga pagi. Kebakaran itu melanda sejumlah...

Read moreDetails
Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

27 Juli 2025
Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

27 Juli 2025
Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

26 Juli 2025
Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

25 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.