TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017 Pemkot Kotamobagu mulai dilakukan evaluasi di Pemprov Sulut Selasa (13/12/2016). Pada evaluasi yang dilaksanakan di kantor gubernuran itu, dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu.
“Ya hari ini sudah mulai lakukan evaluasi,” ujar Sekretaris Kota Kotamobagu Tahlis Gallang ketika dikonfirmasi Selasa (13/12/2016).
Menurut Sekot, ada beberapa point yang dijelaskan ke tim evaluasi Pemprov. Dimana, penganggaran RSUD Kotamobagu dan penggaran Masjid Raya Baitul Makmur pada tahun anggaran 2017 melebihi penggaran di dinas pekerjaan umum (PU).
“Tim meminta penjelasan, kenapa anggaran Rumah Sakit dan pembangunan Masjid lebih besar ketimbang anggaran yang ada di Dinas PU. Tapi semua sudah kita jelaskan,” kata Sekot.
Diakui kata Sekot, penganggaran pada tahun anggaran 2017 untuk RSUD Kotamobagu dan pembangunan Masjid Baitul Makmur sangat besar. Untuk penganggaran RSUD Kotamobagu pada tahun anggaran 2017 sebesr Rp73 Miliar. Sedangkan untuk penganggaran pembangunan lanjutan Masjid Raya Baitul Makmur sebesar Rp19 Miliar.
“Dua pembangunan ini memang besar. Tapi sudah kita jelaskan, termasuk pembangunan RSUD Kotamobagu,” tutur mantan Sekda Bolsel ini.
Namun kendati demikian kata Sekot, evaluasi berjalan normal meski ada beberapa item yang ditemukan salah penginputan. Akan tetapi itu langsung diperbaiki. Ia pastikan pada Senin pekan, sudah ada hasil dan langsung diSK-kan oleh Gubernur.
Ia meyakini juga RAPBD tahun anggaran 2017 sudah memenuhi aspek hukum mengenai rencana kegiatan dan pendapatan yang akan dilakukan pada 2017 mendatang. Selain itu juga sinkronisasi antara kebijakan umum anggaran (KUA), serta prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), RKPD dan APBD dinilai sudah terpenuhi.
“Semoga APBD 2017 memenuhi syarat baik secara administrasi maupun sinkronisasi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.(Mg2)