Info Pemkot
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Para aparat Pemerintah Desa, Kamis (26/3) kemarin, mengikuti kegiatan pelatihan di bidang keuangan, dalam rangka meningkatkan kompetensi para aparat penyelenggara pemerintahan di tingkat Desa, khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan desa.
Menurut Kepala BPMD PP dan KB Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut, juga sebagai tindak lanjut dari undang – undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 113 Tahun 2014, Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
“Jadi setiap penyelenggara pemerintahan yang ada di desa, harus memiliki kemampuan dan wajib mengetahui tentang pengelolaan keuangan desa,” terang Bora.
Sementara itu, Walikota Kotamobagu dalam sambutannya yang dibacakan Asisten 1 Pemerintah Kotamobagu, Drs Nasrun Gilalom, mengharapkan agar dengan meningkatnya kompetensi para aparatur Pemerintah Kotamobagu, maka akan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dengan meningkatnya kompetensi dari para aparatur pemerintah di tingkat desa, maka apa yang menjadi cita – cita kita bersama yakni, terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien, akan dapat kita wujudkan,” ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor BPMD PP dan KB Kotamobagu tersebut, diikuti oleh para Camat, Lurah dan Kepala desa serta para perangkat penyelenggara pemerintahan di tingkat Desa dan Kelurahan, dengan narasumber dari BPKP Sulut.(**)