• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 26, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Angka Perceraian di Kotamobagu Capai 576

Redaksi by Redaksi
25 November 2014
in Berita Utama, Kotamobagu
0
Angka Perceraian di Kotamobagu Capai 576

Kantor Pengadilan Agama Kotamobagu

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor Pengadilan Agama Kotamobagu
Kantor Pengadilan Agama Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Angka perceraian di Bolmong Raya khususnya di Kotamobagu, memasuki Desember akhir tahun 2014, mencapai 576. Dari data yang di himpun di kantor pengadilan agama, kebanyakan perceraian itu digugat pihak perempuan. Ini karena  sudah tidak adanya lagi rasa tanggung jawab dari pihak laki-laki, atau lebih condong kepersoalan faktor ekonomi. Selain dua faktor,  penyebab perceraian itu, karena hadirnya orang ketiga dalam hubungan tanpa status atau  karena kedapatan memiliki wanita idaman lain (WIL) yang didgugat pihak istri.

Kepala kantor pengadilan Agama Kotamobagu Muhammad Yunus, melalui Panitera Muda Hukum, Abdul Munir Makka mengatakan, data yang dihimpun hingga memasuki Desember, untuk Kotamobagu berjumlah 576. Dia menjelaskan, kalau rata-rata perceraian kebanyakan digugat pihak perempuan.

Saat disentil adakah yang rujuk setelah pihak pengadilan telah memutuskan resmi bercerai, Abdul mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima rekomendasi itu lewat Kantor Urusan Agama atau KUA.

“Sampai saat ini belum ada, tapi kalau ada yang rujuk, maka mereka harus mendatangi kantor KUA terlebih dahulu, setelahnya atas rekomendasi KUA, mereka datang di kantor pengadilan agama, dan meminta kembali akta nikah,” tutup Abdul. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Tanda tangan DPR soal interpelasi Jokowi tembus 157 orang

Next Post

BKDD Resmi Umumkan Peserta CPNS Yang Lulus

Next Post
Delapan Formasi di Kotamobagu Mubazir      

BKDD Resmi Umumkan Peserta CPNS Yang Lulus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa
Bolsel

Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

by Redaksi
25 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Isu bakal terjadi kekosongan jabatan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mulai ramai dibahas. Isu...

Read moreDetails
Siap-siap Yusra-Dony Mutasi 297 Kepsek dan 15 Camat

Siap-siap Yusra-Dony Mutasi 297 Kepsek dan 15 Camat

25 Juli 2025
Resmi Dilantik, Raski Mokodompit Kembali ke Gedung ‘Cengkeh’

Resmi Dilantik, Raski Mokodompit Kembali ke Gedung ‘Cengkeh’

25 Juli 2025
Di Bolmong Baru Dua Koperasi Merah Putih  Beroperasi

Di Bolmong Baru Dua Koperasi Merah Putih  Beroperasi

25 Juli 2025
Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan CPP Untuk 15.784 Kepala Keluarga

Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan CPP Untuk 15.784 Kepala Keluarga

24 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.