TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Kasus perceraian di Bolaang Mongondow Raya tiap tahun nya terjadi peningkatan. Jika di tahun 2014 hanya 860 kasus, di tahun 2015 terjadi 999 kasus.
“Kasus yang masuk di pengadilan agama tahun 2015 sebanyak 999 kasus. ini meningkat di banding tahun tahun sebelumnya” kata
Panitera muda kantor Pengadilan Agama Kotamobagu Abdul Munirmakka Jumat (15/1).
Adapun dari kasus itu sebanyak 198 cerai talak, ijin poligami 2 kasus, cerai gugat 102 kasus, pembatalan perkawinan 2 kasus, harta bersama 2 kasus. Selain itu pengangkatan anak 3 kasus, isbat nikah 50 kasus, dispensasi kawin 27 kasus serta kasus lainnya.
Namun Ia menambahkan tingginya angka perceraian terjadi pada pasangan yang menikah diusia muda, adanya pihak ke 3 dan karena ketidakharmonisan dalam rumah tangga. (Epi)