
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan penertiban bagi pedangan yang berjualan bukan pada tempatnya. Hal ini agar fasilitas pasar yang disediakan Pemkot Kotamobagu dapat difungsikan.
Namun saat melakukan penertiban, salah satu pedagang, melakukan perlawan dan sempat mengancam petugas dengan senjata tajam. Beruntung, tidak ada anggota Satpol PP yang terpancing dan sehingga terhindar dari kontak fisik dengan pedagang.
“Kami menegur dan memintanya untuk berpindah tempat, karena trotoar itu bukan tempat berjualan. Tapi saat ditegur, oknum pendagang melawan bahkan sempat menyuarakan untuk mengeluarkan barang tajam. Melihat situasi sudah memanas, anggota langsung mengamankannya dan dibawa ke kantor Pol PP,” kata Kepala Seksi Penyidik Satpol PP, Susilo Mokoginta Selasa (4/10/2016).
Soal tindakan, ia mengaku yang bersangkutan hanya diberi pembinaan. Namun demikian, jika masih melakukan perbuatan serupa, pihaknya akan menyerahkannya ke petugas kepolisian.
“Kami hanya beri pembinaan, kemudian memanggil kedua orang tuanya dan diberi pembinaan agar tidak berjualan lagi di tempat umum,” sebutnya. (Mg2)