TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemkot Kotamobagu melalui Bagian Pembagunan melakukan in House Training bagi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggara ( KPA ), Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) dan Kelompok Kerja (Pokja) yang berada di 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kabag Pembangunan Kotamobagu Subhan Muctar mengatakan, kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap awal Tahun menjelang proses lelang barang dan jasa.
“Ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun jelang lelang barang dan jasa,” kata Subhan Senin 6 Februari 2017.
Setiap memulai proses lelang, Kelompok Kerja (Pokja) harus diberikan pembekalan mulai dari koordinasi terkait pengadaan barang dan jasa.
Penulis:Nanang