• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Anggota Kaget. Aset Milik KUD Inaton Dijual ?

Redaksi by Redaksi
27 Januari 2015
in Kotamobagu
0
Anggota Kaget. Aset Milik KUD Inaton Dijual ?

Ilustrasi jual Beli

0
SHARES
798
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi jual Beli
Ilustrasi jual Beli

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Aset milik Koperasi Unit Desa (KUD) Inaton yang ada di Desa Kopandakan Satu Kecamatan Kotamobagu Selatan dikabarkan telah dijual. Kabar beredar, bahwa asset milik KUD itu telah dijual Rp 100 Juta ke salah satu oleh oknum bendahara KUD.

Anggota kopoerasi kaget ketika mengetahui sebidang tanah dengan luas 20 X 25 meter itu telah menjadi milik Marham Tubuon warga setempat. “ Yang pasti lahan itu sudah dipenuhi material. Ternyata itu sudah menjadi hak Marham,” kata Haris Mokoagow warga setempat.

Menurut Haris, dia diminta Marham Tubuon selaku pembeli tanah, untuk segera memindahkan usaha warung miliknya yang berdiri di atas tanah itu. Padahal dia sudah membayar kontrak kepada KUD untuk mendirikan usaha di kompleks itu.

“Saya bahkan diminta segera memindahkan warung saya. Padahal masa kontrak belum habis. Lebih aneh lagi Marham Tubuon mengancam akan melaporkan saya ke Polisi kalau tidak secepatnya pindah,” ungkap mantan kepala desa ini.

Haris mengaku sudah mencari informasi siapa siapa yang menjual tanah milik KUD itu, tampa pemberitahuan kepada anggota melalui rapat anggota.

“Setelah saya konfirmasi ternyata yang jual tanah itu adalah Bendahara KUD. Ini tak bisa dibiarkan. Sikap kepala desa telah melanggara AD RT Koperasi,” tegas Haris.

Ketua KUD Inanton, Idris Mokoagow ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui transaksi jual beli tanah itu. “Jual beli tanah itu tidak ada, saya tidak tahu soal itu,” akunya.

Menurutnya terkait jual beli musti sepengetahuan anggota KUD yang berjumlah 106 orang dan harus di bahas dalam rapat.  “Jika itu benar sudah ada jual beli tanah, itu dianggap tidak sah dan tak berbadan hukum. Sebab tanah itu milik orang banyak bukan milik pribadi. Jual beli ada prosedurnya,” kata Idris.

Bendahara KUD Inaton hingga kini masih sulit dikonfirmasi. Namun, Camat Kotamobagu Selatan Anas Tungkagi sendiri mengakui sudah menerima laporan soal transaksi jual beli. “Pengakuan kepala desa telah menjual tanah KUD  sudah masuk ke saya. Dan itu sudah diakui oleh Bendahara. Penjualan itu  dengan alasan pengurus/anggota KUD Inaton mempunyai hutang kepadanya sebesar Rp 30 juta. Bahkan menurut pengakuan, tanah itu dijual sudah melalui persetujuan pengurus dan anggota,” terang Anas. (Has)

Tags: texs
Previous Post

19 Penyelam Keracunan Nitrogen Saat Cari Korban AirAsia

Next Post

Menpan Wajibkan Seluruh Aparatur Sipil Negara Laporkan Hartanya

Next Post
Menpan Wajibkan Seluruh Aparatur Sipil Negara Laporkan Hartanya

Menpan Wajibkan Seluruh Aparatur Sipil Negara Laporkan Hartanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

11 ASN Bolmong Jalani Sidang Kode Etik
Bolmong

11 ASN Bolmong Jalani Sidang Kode Etik

by Redaksi
19 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penerapan disiplin ASN lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya isapan jempol belaka. Terbukti 11 ASN dihadirkan...

Read moreDetails
Cabor Petanque Bolmong Siap Sumbang Medali Emas di Porprov 2025

Cabor Petanque Bolmong Siap Sumbang Medali Emas di Porprov 2025

19 Juni 2025
Yusra Tegaskan Penerima Bantuan Harus Ber KTP Bolmong

Yusra Tegaskan Penerima Bantuan Harus Ber KTP Bolmong

19 Juni 2025
Dinkes Bolmong Ajak Lintas Sektor Cegah Pneumonia dan Diare

Dinkes Bolmong Ajak Lintas Sektor Cegah Pneumonia dan Diare

19 Juni 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lantik Pokja PAUD, HIMPAUDI dan Dekranasda Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Lantik Pokja PAUD, HIMPAUDI dan Dekranasda Bolmong

18 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.