TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Kepala Inspektorat Kotamobagu Alex Saranaung mengatakan, saat ini tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kini mulai melakukan pengumpulan administasi disemua SKPD dalam rangka audit interim selama 14 hari ke depan.
“Ini dalam rangka Audit interim. Rencananya selama 14 hari,” kata Alex Rabu (14/12/2016).
Alex menjelaskan, untuk mengawali pemeriksaan BPK baru sebatas melihat dokumen, dan belum masuk pemeriksaan secara detail.
Proses audit interim sejauh ini berjalan normal. Para auditor belum melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran tahun anggaran 2016.
“Nanti pada audit pendahuluan pada Januari dan Februari, mereka akan turun langsung mengecek dan memeriksa secara detail. Saat ini masih dokumennya,” tambahnya.
Pemkot sendiri kata Alex, sangat siap untuk menghadapi pemeriksaan mulai dari interim hingga audit rinci. Semua dokumen saat ini sudah dikumpulkan dari semua SKPD, tandasnya.(Mg2)