TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Kinerja Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani menjadi sorotan pasca melangsungkan resepsi pernikahan anaknya di rumah dinas Sabtu pekan lalu.
Asripan dinilai telah menyalagunakan wewenangnya dalam penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi.
“Sudah semestinya Mendagri atau Gubernur untuk melakukan evaluasi kinerja Pj Wali Kota yang dinilai telah keliru menggunakan jabatannya,” kata pemerhati masyarakat Kota Kotamobagu Suka Mulia Lobud.
Baca Juga:Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani Dituding Lakukan Penyalahgunaan Wewenang
Ando sapaan akrabnya menilai, keputusan menggunakan rumah dinas untuk melangsungkan resepsi pernikahan anaknya, sudah melanggar fungsi rumah dinas sebagai tempat menjalankan tugas pemerintahan bukan bertujuan untuk kepentingan pribadi.
“Selain sebagai pusat kebijakan, rumah dinas berfungsi untuk acara pemerintahan,” jelasnya.
“Apapun alasannya, bahwa rumah dinas itu, tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Asisten II Pemprov Sulut ini mendapat protes atas keputusan menggelar resepsi pernikahan menggunakan fasilitas rumah dinas .
Resepsi pernikahan yang digelar itu, hingga menutup badan jalan, sampai alun alun lapangan Kotamoabgu sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, resepsi pernikahan
yang menggunakan sarana dan prasarana atau fasilitas rumah dinas patut dipertanyakan.
Alasannya, selain menyalahi fungsi sebagaimana regulasi, juga menyalahi aturan tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Ando menilai langkah yang dilakukan Pj Walikota Asripan Nani, dinilai sebagai Abuse of power atau tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan pribadi. (*)