TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Aktivis lingkungan Bolaang Mongondow Raya Ando Lobud kembali mengingat agar memperketat pengawasan penerbitan izin penjualan bahan kimia sianida (CN).
Dia menyarankan pemerintah dan APH untuk tidak lagi mengeluarkan izin baru. Selain perketat, sebaiknya jangan ada izin baru diterbitkan.
“Ini bahan berbahaya, perannya pemerintah serta APH harus lebih perketat izin penjualannya. Untuk memperoleh harus melalui prosedur,” kata Lobud Kamis 26 Oktober 2023 tadi.
Pemprov dan Polda Sulut diharapkan tidak membiarkan peredaran bahan kimia sianida (CN) yang semakin meluas.
Khususnya di wilayah Minahasa Tenggara (Mitra), Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolaang Mongondow Timur (Boltim) serta beberapa kabupaten lainnya. Ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan bubuk atau cairan bersenyawa sianida di masyarakat luas.
Mantan aktivis 98 ini menjelaskan kenapa hal itu harus dilakukan, tidak lain agar peredaran bahan kimia Sianida tidak semakin meluas.
“Peredaran CN sudah tak terkontrol lagi. Padahal sudah banyak korban akibat bahan kimia sianida ini. Bahkan, harus merengut nyawa manusia,” jelas Lobud.
Selain diperketat izin baru, perlu agar tidak ada lagi penerbitan izin penjualan, pengedaran, menyimpan, dan mendistribusikan.
“Banyak kasus yang terjadi gara-gara penjulan CN tidak terkontrol, sama seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Mitra katanya. (*)