TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –Pasca kasus plonco siswa baru yang terjadi di Sekolah SMK Negeri 2 Kotamobagu membuat Kepala Sekolah (Kepsek) Soni Momintan mendapat sanksi pencopotan jabatan dari Walikota Kotamobagu Tatong Bara.
Sekretaris Kota Kotamobagu Tahlis Gallang menjelaskan, Soni diganti oleh Gunawan Ponamon sebagai Kepsek yang baru. Gunawan Ponamon sebelumnya merupakan guru yang mengajar mata pelajaran teknik otomotif di sekolah itu juga, kata Tahlis, usai pelantikan di ruangannya Rabu (27/7).
Gunawam Ponamon sendiri diketahui sudah tiga tahun mengajar di SMK Negeri 2 Kotamobagu. Bahkan guru otomotif ini pernah sempat diberikan amanah menjadi Kepala desa Bungko selama tiga bulan.
Proses mutasi ini kata Tahlis merupakan hal yang biasa terjadi di lingkup pemerintahan dan birokrasi. Akan tetapi semua mengacu pada evaluasi kerja dan disiplin.
Dipilihnya Gunawan Ponamon sudah melalui kajian dan pertimbangan. “Karena sempat menjadi Kepala Desa Bungko, sehingga dinilai cukup matang membina siswa di sekolah,” tambah manyan Sekda Bolsel ini.
Pertimbangan dan kajian untuk mengangkat Gunawam Ponamon tidak lepas dari masukkan dari BKD dan Dinas Pendidikan. Tahlis berharap amanah ini jangan disia-siakan. (Mg2)