
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah Kotamobagu melalui Inspektorat rancananya akan turunkan ke 12 desa untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait dengan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa di Kota Kotamobagu.
Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu Alex Saranaung mengatakan, rencananya tim yang akan turun melakukan audit yakni menjelang akhir tahun 2016.
Namun meski demikian lanjut mantan Kadis PPKAD Bolsel ini, pihaknya sudah membentuk tiga tim untuk melakukan pengawasan serta pendampingan kepada 15 desa penerimah Anggaran Dana Desa, (ADD) dan Dana Desa. (DD) tahap1(satu) di Kota Kotamobagu.
“Selain pengawasan dan pendampingan, sekaligus melihat sejauh mana RPJMDes, APBDes serta SPJ penggunaan dana. Ini juga sudah merupakan program reguler dari Inspektorat. Di situ kita akan lihat kesesuaian penggunaan dana,” tuturnya.
Diketahui dari 3 tim yang di bentuk akan turun melakukan pendampingan selama 15 hari sebagai wujud keseriusan Pemkot Kotamobagu dalam memaksimalkan penggunaan yang dikelolah di desa. (Mg2)