• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Ahli Waris Pasar Serasi Siap Tuntut Pemkot Kotamobagu 1 Triliun

Redaksi by Redaksi
23 Maret 2015
in Kotamobagu
0
Kecewa Perolehan Suara, Diduga Oknum Caleg Blokir Aktivitas Pasar Serasi

Beberapa toko yang berada di pasar serasi tampak tertutup saat digembok dengan lem

0
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pasar serasi kota kotamobagu | foto : google.com
Pasar serasi kota kotamobagu | foto : google.com

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Ahli waris pasar Serasi Kotamobagu Andi Landu rupanya tidak tinggal diam. Sengketa lahan pasar serasi dengan pemerintah kota (pemkot) Kotamobagu, diyakini akan dimenangkan pihak ahli waris. Pasalnya, setelah pihak ahli waris telah mengantongi tiga putusan, pihak ahli waris berencana akan melakukan gugatan ke pihak Pemkot Kotamobagu.

“Kita sudah kantongi tiga putusan. Yakni, putusan dari PTUN Manado yakni membatalkan dan mencabut sertifikat kepemilikan yang dipegang Pemkot. Putusan PTUN Makassar yang menguatkan putusan PTUN Manado, dan menyatakan ahli waris berhak atas tanah, dan putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi dari pada tergugat yakni Pemkot dan BPN. Sehingga, pemohon kasasi ditolak oleh MA,” kata Andi Landu kepada sejumlah wartawan Senin (23/3/2015).

Dia menambahakn, setelah 14 bulan dilewati, Pemkot Kotamobagu, kembali mengajukan permohonan Peninjaun Kembali (PK)  ke MA. Pihak ahli waris menyatakan akan segera melakukan langkah mendaftarkan pengajuan kontra PK.

“Pengajuan PK oleh Pemkot terlalu lama, dan ini sudah merugikan saya. Jadi kalau nanti saya menang lagi dalam proses yang terakhir ini, saya bakal menuntut kerugian saya kepada pemkot sebanyak 1 triliun,” tegasnya.

Menurut Andi Ladu, akibat dari sengketa dan pemkot terus mengulur waktu, pihaknya merasa sudah dirugikan secara materi. Tak hanya itu, Andi Ladu juga menuding pemkot telah melecehkan proses hukum. “Ini sudah pelecehan terhadap Hakim Agung, karena terlalu lama mengajukan PK,” tandasnya. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Ini sekolah paling menyeramkan, SD Setan dan SD Siluman

Next Post

Alasan KPK tak Menghadiri Sidang Praperadilan Sutan Bhatoegana

Next Post
Alasan KPK tak Menghadiri Sidang Praperadilan Sutan Bhatoegana

Alasan KPK tak Menghadiri Sidang Praperadilan Sutan Bhatoegana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.