TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan lebih fokus pada upaya pencegahan daripada penindakan dalam mengawasi pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, upaya penegahan ini bertujuan untuk meminimalisir angka penindakan. Upaya pencegahan ini Bawaslu harus melibatkan semua elemen masyarakat.
“Bawaslu akan fokus pada pencegahan. Upaya pencegahan ini dilakukan sehingga penindakan bisa kita minimalisir,” kata Mochammad Afifuddin usai membuka Monitoring dan evaluasi pengawasan tahapan pemilu 2019 yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu Sulut Kamis (1/11/2018)
Acra tersebut dihadiri Bawaslu kabupaten kota se Provinsi Sulut. Menurur Afif, yang namanya pencegahan tidak bisa sendirian, tetapi menggandeng semua stakeholder.
Afif menyatakan sistem pengawasan pelaksanaan pemilu serentak 2019 berada di tengah. Dalam artian tidak sangat rawan dan tidak sangat aman.
Berdasarkan pilkada 2018, dalam sistem pengawasan ditemukan sejumlah kasus yang masih terjadi. Beberapa di antaranya adalah mengenai ASN yang terlibat dalam kampanye. Selain itu, kasus politik uang dan isu SARA juga menjadi yang harus diwaspadai dalam pemilu serentak mendatang.
“Orientasi kita pada pencegahan, bukan penindakan, karena kalau penindakan akan ada yang merasa dirugikan. Kami kerjasama untuk bersama-sama mengawasi. Partisipasi semua pihak sangat terbuka,” ujarnya.
Dia berharap pemilu dapat memperkuat dan memperkokoh nilai-nilai yang telah dimiliki di Sulut. Tentunya dengan memastikan pemilu berjalan bersih bermartabat.
“Tanpa kecurangan, tanpa politik uang, tidak ada SARA. Pemilu yang berdasarkan peraturan perundang undangan,” paparnya.
Penulis: Hasdy