• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Adnan: Walikota Kecam ASN Dilapor Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Redaksi by Redaksi
5 Desember 2016
in Kotamobagu
0
Adnan: Walikota Murka dengar ASN Dilapor Kasus Pelecehan

Majelis Kode Etik yang dipimpin Kepala BKD Adnan Masinae saat menerima para pendemo di depan kantor walikota Kotamobagu

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Adnan: Walikota Murka dengar ASN Dilapor Kasus Pelecehan
Majelis Kode Etik yang dipimpin Kepala BKD Adnan Masinae saat menerima para pendemo di depan kantor walikota Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Walikota Kotamobagu Tatong Bara murka setelah mendengar adanya laporan salah siswi PSG yang diduga mendapat perlakukan tidak senonoh dari oknum Kabid yang bertugas di Dinas PU. Bahkan setelah menerima laporan itu, langsung memerintahkan Majelis Kode Etik (MKE) untuk segera mengambil tindakan untuk memproses lewat sidang MKE.

“Walikota mengecam dugaan aksi ini. Bahkan langsung memerintahkan untuk segera memproses terduga,” kata Kepala BKD Adnan Masinae usai menerima aksi demo di depan kantor walikota Senin (5/12/2016).

Adnan mengatakan, proses MKE saat ini sedang berjalan. Bahkan korban juga sudah dimintai keterangan di kantor BKD. “Semua kronologis sudah kita mintakan ke korban. Korban masih trauma makanya didampingi orang tuannya,” tuturnya.

Walikota telah menegaskan, agar kasus ini diproses secara transparan kata Adnan. Sehingga tidak ada yang dirugikan. Ia berjanji dalam waktu dua hari persoalan ini akan selesai di MKE.

“Kita tinggal menunggu keterangan terduga pelaku. Semoga dalam waktu dua hari akan ada hasil,” jelasnya.

Namun, sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang  disiplin PNS akan ada sanksi yang diberikan termasuk soal kode etik yakni pencopotan dari jabatan. Selain itu saknsi yang kedua yakni tinggal menunggu hasil penyelidikan dari Kepolisian hingga putusan sidang dari pengadilan.

“Kalau memang putusan incraht atau putusan tetap dari pengadilan, yang pasti berujung hingga ke sanksi pemecatan,” tandasnya. (Mg2)

Tags: text
Previous Post

Terkait Kasus Dugaan Pelecehan, Minta Walikota Pecat Oknum Kabid

Next Post

2017, Walikota Siap Berkantor di Kelurahan dan Desa

Next Post
2017, Walikota Siap Berkantor di Kelurahan dan Desa

2017, Walikota Siap Berkantor di Kelurahan dan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo
Bolmong

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

by Redaksi
7 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bahan pokok (Bapok) di pasar tradisonal di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus jadi perhatian serius pemerintah daerah....

Read moreDetails
Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

5 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.