TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2017, pekan depan.
“BPK akan turun melakukan audit rinci sekitar tanggal 5 Februari mendatang” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Adnan Massinae.
Adnan mengatakan proses audit tahap II ini, objek yang akan diperiksa adalah aset Pemkot Kotamobagu.
“Yang masuk audit rinci adalah aset. Karena walaupun kita punya format yang baku, tetapi aset termasuk barang yang bergerak. Misalnya kendaraan ada nilai penyusutan dan nilai kerusakan, sehingga setiap saat akan diperiksa,” jelasnya.
Sementara itu, terkait pra audit yang dilakukan BPK beberapa waktu lalu, menurut Adnan, untuk Pemerintah Kota Kotamobagu sendiri belum ada catatan temuan dari BPK.
“Waktu exit meeting tidak ada temuan yang disampaikan oleh BPK, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya saat pra audit, sudah ada catatan temuan yang disampaikan oleh BPK. Tahun ini kita hanya disuruh menyiapkan dokumen pelengkap yang sudah diperiksa pada pra audit, ” ujarnya
Untuk itu, Adnan pun merasa optimis predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang ke-5 kalinya akan diraih Pemkot Kotamobagu.
“Insya Allah WTP kelima kalinya berturut-turut akan kita raih,” pungkasnya.(**)