• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 30, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Adnan: Kedisiplinan ASN Tak Selalu Diingatkan

Redaksi by Redaksi
10 Agustus 2016
in Kotamobagu
0
Adnan: Kedisiplinan ASN Tak Selalu Diingatkan

Kepala BKD Kotamobagu Adnan Masinae

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kepala BKD Kotamobagu Adnan Masinae
Kepala BKD Kotamobagu Adnan Masinae

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pemkot Kotamobagu Adnan Masinae menegaskan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak selalu diingatkan soal kedisiplinannya.  Ia mengatakan, selang pada tahun 2016 ini sudah 16 ASN diberikan sanksi surat teguran.

“Harusnya tidak sealu diingatkan. ASN itu selalu menunjukan disiplin,” kata Adnan.

Adnan menjelaskan, sanksi yang diberikan ke 16 ASN itu hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Banyak ASN yang tidak disiplin ini menandakan bahwa tingkat kedisiplinan ASN Kotamobagu masih kurang.

“Rata-rata mereka hanya mendapat hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan, bahkan ada yang dikenai pemotongan TPP. Seharusnya mereka sadar, tak baik selalu diingatkan,” tambah Adnan lagi.

Mereka yang mendapat sanksi berupa teguran lisan bukan karena tak masuk kerja, melainkan hanya terlambat melakukan sidik jari. Ia menegaskan satu kali terlambat sidik jari, dihitung 1,5 jam tak masuk kantor. “Jadi ASN yang terlambat melakukan sidik jari akan diakumulasikan selama satu bulan kemudian dibagi 7,5 atau satu hari kerja. Jika hasilnya lima jam, maka ASN yang bersangkutan mendapat sanksi teguran lisan dan TPP-nya dipotong 50 persen,” tambahnya.

Ada pun sanksi yang lebih tegas lagi seperti penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat setingkat lebih rendah, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat juga akan diterapkan diberlakukan. (Mg2)

 

Tags: text
Previous Post

PU Kotamobagu Usulkan Lagi Bangun 300 Rumah

Next Post

Wali Kota: Patriotisme Generasi Muda Jangan Terkikis

Next Post
Wali Kota: Patriotisme Generasi Muda Jangan Terkikis

Wali Kota: Patriotisme Generasi Muda Jangan Terkikis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bolmong

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

by Redaksi
29 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai akan menggunakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dibangun PT KIMONG di Desa...

Read moreDetails
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

29 Juli 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Siapkan Pupuk Bantu Petani Bolmong

PT Xinfeng Gemah Semesta Siapkan Pupuk Bantu Petani Bolmong

28 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.