• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Adnan: Kedisiplinan ASN Tak Selalu Diingatkan

Redaksi by Redaksi
10 Agustus 2016
in Kotamobagu
0
Adnan: Kedisiplinan ASN Tak Selalu Diingatkan

Kepala BKD Kotamobagu Adnan Masinae

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kepala BKD Kotamobagu Adnan Masinae
Kepala BKD Kotamobagu Adnan Masinae

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pemkot Kotamobagu Adnan Masinae menegaskan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak selalu diingatkan soal kedisiplinannya.  Ia mengatakan, selang pada tahun 2016 ini sudah 16 ASN diberikan sanksi surat teguran.

“Harusnya tidak sealu diingatkan. ASN itu selalu menunjukan disiplin,” kata Adnan.

Adnan menjelaskan, sanksi yang diberikan ke 16 ASN itu hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Banyak ASN yang tidak disiplin ini menandakan bahwa tingkat kedisiplinan ASN Kotamobagu masih kurang.

“Rata-rata mereka hanya mendapat hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan, bahkan ada yang dikenai pemotongan TPP. Seharusnya mereka sadar, tak baik selalu diingatkan,” tambah Adnan lagi.

Mereka yang mendapat sanksi berupa teguran lisan bukan karena tak masuk kerja, melainkan hanya terlambat melakukan sidik jari. Ia menegaskan satu kali terlambat sidik jari, dihitung 1,5 jam tak masuk kantor. “Jadi ASN yang terlambat melakukan sidik jari akan diakumulasikan selama satu bulan kemudian dibagi 7,5 atau satu hari kerja. Jika hasilnya lima jam, maka ASN yang bersangkutan mendapat sanksi teguran lisan dan TPP-nya dipotong 50 persen,” tambahnya.

Ada pun sanksi yang lebih tegas lagi seperti penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat setingkat lebih rendah, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat juga akan diterapkan diberlakukan. (Mg2)

 

Tags: text
Previous Post

PU Kotamobagu Usulkan Lagi Bangun 300 Rumah

Next Post

Wali Kota: Patriotisme Generasi Muda Jangan Terkikis

Next Post
Wali Kota: Patriotisme Generasi Muda Jangan Terkikis

Wali Kota: Patriotisme Generasi Muda Jangan Terkikis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi
Bolmong

Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

by Redaksi
18 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Meski jalur utama Kaiya–Kotamobagu di Desa Muntoi, Kecamatan Passi Barat, mengalami amblas pada Rabu (17/9/2025) sore, akses...

Read moreDetails
Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

18 September 2025
Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

18 September 2025
Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

17 September 2025
Grand Opening Kopi Korot Meriah. Dari Tempat Nongkrong Jadi Coffee Shop Premium

Grand Opening Kopi Korot Meriah. Dari Tempat Nongkrong Jadi Coffee Shop Premium

17 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.